
Medan Berita – Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu menggrebek Gudang Oli diduga oplosan yang terletak di kawasan Tandem, Kabupaten Langkat, Rabu (20/01/2016) siang.
Dari lokasi, turut diamankan 5 drum berisi Oli puluhan liter dan 1 tempat penampung oli (jerigen besar) bermuatan ratusan liter Oli sementara belum diketahui pasti siapa nama pemilik Gudang tersebut.
Pantauan medanberita.co.id di mako Ditreskrimsus Poldasu terlihat para pekerja gudang dengan mengendarai truk berwarna hijau berplat BM 8698 TA sedang menurunkan barang bukti oli dan turut juga dibawak petugas kepolisian para pekerja gudang.
Sementara berselang beberapa menit usai pembongkaran ratusan liter Oli yang diduga oplosan, terlihat Kasubdit IV/ Tipiter Dit-Reskrimsus Poldasu, AKBP Robinson Simatupang namun ketika hendak di konfirmasi AKBP Robinson terlihat sibuk mengecek hasil tangkapan tersebut.
Dan akhirnya wartawan yang melakukan peliputan tidak jadi mengkonfirmasinya karena dengan serta merta Robin langsung meninggalkan lokasi dan naik ke mobilnya sembari pergi keluar Mako Poldasu.
(Laporan Dari Poldasu, MB-009)
Teks Foto : Petugas Saat Menurunkan Drum Berisi Oli Dugaan ilegal di Mako Ditreskrimsus Poldasu, Rabu (20/01/2016) sore. (Elin Sahputra Lubis)