
Medan Berita – Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu masih mengatensikan pengungkapan kasus pencemaran nama baik tokoh masyarakat H.Anif, buktinya dalam waktu dekat, tersangka dalam kasus ini akan segera terungkap.
Kasubdit II Cyber Crime AKBP Yami Mandagi yang dihubungi wartawan via telephon seluler, Rabu (20/01/2016) mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi informasi penyidikan.
” Masih kita lengkapi mindiknya,” ujarnya.
Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini, bahwa pihaknya akan memeriksa salah satu saksi yang saat ini dikabarkan berada di Jakarta.
” Kita akan berangkat ke Jakarta, untuk memeriksa salah satu saksi penting dalam kasus ini,” cetusnya.
Yami juga mengatakan bahwa pihaknya tengah meminta keterangan dari ahli pidana, dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
” Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” ujarnya sembari mengatakan pihaknya akan menuntaskan kasus ini secepatnya jika tidak ada kendala.
Sementara salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut mengatakan, pihaknya saat ini berupaya untuk memeriksa penanggung jawab salah satu media online yang menerbitkan berita tersebut.
” Kita berupaya untuk memeriksa penanggungjawab media online tersebut, saat ini keberadaannya belum kita ketahui, namun kita mendapat informasi saat ini beliau berada di luar kota,” katanya.
Menurut penyidik yang enggan namanya ditulis ini, bahwa saat ini pihaknya ingin mengetahui sumber berita yang didapat media online tersebut.
” DS dapat terlibat tergantung kesaksian oleh pemilik Media Online tersebut apakah keduanya terlibat kerjasama dalam pemberitaan tersebut,” jelasnya mengakhiri.
(Laporan Dari Poldasu, MB-09)