Amankan Terduga Premanisme, Ditreskrimum Poldasu Kerahkan Puluhan Personil

example banner

Medan Berita –  Guna terciptanya situasi kondusif, aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat dari gangguan
Premanisme, petugas Subdit III/ Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengerahkan puluhan personil kepolisian berpakaian lengkap dan preman menggelar razia di berbagai tempat keramaian di beberapa titik kawasan Kota Medan, Kamis (21/01/2016) siang.

Dari Razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 orang diduga preman dan 1 orang diduga pelaku pencurian Brankas Pengadilan Agama Medan yang selama ini menjadi buronan petugas kepolisian.

” Diketahui 31 orang preman jalanan ini diamankan dari beberapa lokasi di antaranya dari seputaran Terminal Terpadu Amplas dan Kawasan Industri Mabar (KIM), Mabar Belawan, serta di kawasan Patumbak,” kata Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal F Napitupulu SIK.MH didampingi Kanit VI Subdit III/ Umum Ditreskrimum, Kompol Marjo kepada wartawan, Kamis (21/01/2016) sore, sekira pukul 17.00 WIB.

Selain itu, Faisal dalam wawancaranya juga mengatakan, Razia premanisme ini merupakan perintah Kapoldasu Irjen Pol Drs.Ngadino, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak melakukan aktifitas
dari orang-orang yang dianggap selalu meresahkan masyarakat.

” Para preman Jalan yang telah kita amankan ini, sebelum dipulangkan terlebih dahulu kita data, dan kemudian mereka harus menandatangani perjanjian tertulis, selanjutnya akan diberi pembinaan 1X24 jam. agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka diduga selalu meresahkan masyarakat melakukan pungutan liar,” sebut Faisal sembari menambahkan jika dari hasil pemeriksaan mereka tidak terlibat tindak pidana akan di pulangkan ke pihak keluarganya.

Masih dijelaskannya, sementara untuk seorang pelaku yang diduga pernah melakukan pencurian Brankas di Pengadialan Agama Medan yang tertangkap saat razia ini, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu dan kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Medan.

Pantauan medanberita.co.id, terlihat Kanit VI Subdit III/ Umum Ditreskrimum Kompol Marjo, memberikan arahan dan bimbingan serta nasehat kepada puluhan orang Preman Jalanan yang terjaring razia tersebut di Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Teks Foto : Puluhan Preman Jalanan Saat Mendengar Arahan Kanit VI Subdit III, Kompol Marjo di Gedung Ditreskrimum Poldasu, Kamis (21/01/2016).(Elin Sahputra Lubis)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait