Ditusuk Supir Rawon, Hombing Ngadu ke Polisi  

example banner

Medan Berita – Merasa tak senang atas penusukan yang dilakukan rekan seprofesi, akhirnya Iyon Sihombing (23) warga Jln Binjai Km 13,5 Pasar Kecil Perjuangan, Desa Sei Semayang, Kec Sunggal Deli Serdang yang bekerja sebagai supir angkot trayek 63 mengadukan R ke kantor polisi, Kamis (21/01/2016) pukul 17.00 WIB,

Di Polsek Sunggal, dengan kondisi pipih berdarah, korban menceritakan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang menunggu penumpang dengan memarkirkan kendaraan roda empatnya di kawasan kampung lalang, selang berapa menit kemudian lalu korban di hampiri pelaku R dan mengatakan “jangan sok kali kau” kata korban menirukan ucapan rekan seprofesinya tersebut.

Iyon yang tak merasa ada salah saat di maki dengan kata-kata kotor oleh R balik membalasan ucapannya.

Merasa tidak puas, R mengambil wiper (kipas kaca) langsung menusukannya ke arah bagian wajah Iyon, hingga korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri.

” Setelah kejadian, pelaku R yang merupakan supir rawon 63, diduga tinggal di Pasar II, Kelurahan Cinta Damai kemudian melarikan diri, makanya dia (R-Red) saya laporkan,” kesal korban.

 

(Laporan Dari Medan Sunggal, MB-06)

Teks Foto : Korban Saat Membuat Laporan di Polsek Sunggal, Kamis (21/01/2016). (Muslim Lubis)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait