Perhiasan Senilai Ratusan Juta Milik Penumpang Pesawat Hilang di Bandara KNIA

example banner

Medan Berita – Sindikat porter bandara tampaknya kembali berulah, kali ini pelaku berhasil mengambil barang perhiasan senilai ratusan juta milik penumpang maskapai penerbangan di Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Kejadian raibnya barang berharga tersebut, dialami korban Cerni Karimun alias Chinchin (51) warga Kayu Manis Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Penumpang Lion Air (JT 295) yang berangkat dari Bandara KNIA menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Minggu (17/01/2016) pukul 16.40 WIB ini, mengaku dirinya kehilangan barang berharga miliknya berupa perhiasan diantaranya tiga buah kalung, satu buah gelang putih berlian, dan lima buah cincin berlian.

Menurut Chincin, atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp 250 juta. Begitu tidak lagi melihat barang berharganya, Chinchin pun melaporkan kehilangan barang berharga miliknya ke kantor polisi Polres Deliserdang dan Pekanbaru.

Pihak Polres Deli Serdang yang menerima laporan dari korban, Selasa (19/01/2016) pukul 15.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang, AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kepala Unit I Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Suhardiman menyatakan, tujuh porter dari maskapai Lion Air telah diperiksa.

” Korbanpun belum dapat memastikan juga hilangnya dimana, apakah di Kuala Namu atau di Pekanbaru. Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan kordinasi dengan Avsec bandara yang kemudian lanjut (kordinasi) dengan Lion Air. Begitu kordinasi dengan Lion Air, kami mengecek siapa petugas porter yang dinas di hari Minggu,” kata Martuasah, Kamis (20/01/2016) saat dikonfirmasi medanberita.co.id.

Menurutnya, pihaknya menjemput ketujuh porter untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (19/01/2016) kemarin tepatnya pukul 20.00 WIB.Saat itu, beberapa diantara dari ketujuh porter Lion Air tersebut tidak berdinas.

” Sejauh ini dari tujuh itu belum ada yang mengaku ketujuh itu kalau mereka mengambil. Tapi mereka ngaku kalau Minggu itu berdinas,” ucapnya.

Masih katanya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam.

” Karena tidak ada juga yang ngaku, kita lepaskanlah, saat ini masih akan dipanggil lagi nanti sebagai saksi guna penyelidikan,” tegasnya mengakhiri.

(Laporan Dari Deli Serdang, MB-14)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait