Medan Berita – Pasca penggrebekan sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan Kota, rencananya Polresta Medan akan menduduki Mangkubumi seperti halnya di Kampung Kubur, Sabtu (23/01/2016) jam 15.00 WIB.
Menurut Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dalam membasmi narkoba.
“ Kami masih lakukan evaluasi apakah nanti akan dibangun pos juga seperti di Kampung Kubur,” ungkapnya, Sabtu (23/01/2016) sore.
Mardiaz mengatakan, dalam penggerebekan kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang dari lokasi dan mengamankan barang bukti berupa 3 kg kristal yang diduga sabu-sabu, 450 butir pil ekstasi, beberapa alat
hisap sabu (bong), dan beberapa unit mesin jackpot.
” Masih dipastikan apakah itu sabu-sabu atau bukan, barang tersebut sudah kita kirimkan ke Laboratorium Forensik untuk dicek,” jelasnya.
Ketika disinggung tentang dari mana kristal tersebut didapat, Mardiaz mengatakan, kristal tersebut ditemukan dari salah satu rumah kontrakan di kawasan itu.
” Didapat dari salah satu rumah kontrakan,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, Unit Satres Narkoba Polresta Medan melakukan penggrebekan di Jalan Mangkubumi, Medan Kota. Dalam penggrebekan tersebut, 1 orang wanita dan 8 orang lelaki diamankan, Jumat (22/01/2016) jam 18.00 WIB.
(Laporan Dari Medan, MB-5)