39 Tersangka Judi Sumut Ditangkap

example banner

Medan Berita – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Ditreskrimum Poldasu berhasil menangkap 39 orang tersangka kasus perjudian di 6 Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp 14.055.000, mesin judi jackpot 53 unit, mesin game tembak gambar dan ikan 4 unit, handphone 11 unit serta mesin menghitung koin 1 unit.

Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit V Subdit III/Jahtanras Poldasu, Kompol Anggoro Wicaksono kepada Wartawan melalui via telepon, Minggu (24/01/2016) siang mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi di wilayah di Sumatera Utara yang diduga marak perjudian, sejak 1 bulan kemarin.

” Jenis perjudian yang disangkakan pada 39 orang ditangkap adalah jenis toto gelap (togel), jenis mesin game tembak gambar dan ikan serta jenis mesin jackpot,” kata Faisal.

Untuk 6 wilayah penangkapan, disebut Faisal antara lain di Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Kelurahan Teladan dan Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur serta Desa Sukaraja Pekan, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Desa Lidah Tanah dan Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi serta Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Desa Patane Kecamatan Porsea, Tobasa serta Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan.

” Para tersangka masih kita tahan dan sedang dilengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, segera kita kirimkan ke Jaksa, para tersangka kita jerat dengan Pasal perjudian, ” jelasnya.

Selain itu, Faisal mengaku jika Tim Khusus yang dipimpinnya tersebut, juga menangkap tersangka kasus penipuan penggelapan, pencurian dengan kekerasan, penadah, pengancaman dan penjualan orang.

Menurutnya, dalam kasus pencurian dengan kekerasan berjumlah 6 tersangka, sedangkan kasus traficking ada 2 tersangka, kemudian untuk kasus pengancaman via sms 2 tersangka dan kasus penadah ada 1 tersangka.

Saat ini, dikatakan Faisal jika para tersangka itu masih ditahan dan menjalani proses lanjut, kemudian dalam pemberantasan premanisme selain lokasi yang dianggap rawan premanisme, pusat keramaian di kota Medan, juga menjadi target penindakan pihaknya dengan melibatkan Polres dan Polresta terkait, termasuk Satuan Brimob dan Shabara.

” Tujuan dari semua operasi yang kita lakukan, untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sebagaimana yang telah diperintahkan pimpinan sebelumnya,” tegas Faisal mengakhiri.

(Laporan Dari Poldasu, MB-01)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait