
Medan Berita – Akibat melakukan penganiayaan terhadap anak kostan Jalan H.M Yamin, Gg Bidan, Kecamatan Medan Timur, akhirnya korban Eva Novita Nababan (21) warga asal Rantau Parapat melaporkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II di Lhokseumawe, Aceh ke Polresta Medan, Minggu (24/01/2016) pukul 15.00 WIB.
Saat ditemui medanberita.co.id, korban menceritakan, peristiwa penganiayaan dirinya dan adik lelakinya Nikson (19) dilakukan oleh Elvi Sahlan, SH yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (17/01/2016) sekira jam 20.00 WIB lalu, seketika korban bersama sang adik tengah berada di luar kostannya, disaat yang bersamaan, tersangka Elvi Sahlan dan keluarganya melintas menggunakan mobil sedan mewah warna hitam.
” Kan baru mati lampu di kostan bang, kemudian kami (Evan, Teti) yang semua anak kost, keluar karena gerah. Gak lama, adik saya (Nikson) datang menjumpai kami. Terus kereta adik saya diparkir di pinggir jalan dan kami rasa gak mengganggu pengguna jalan. Tapi gak lama, datang mobil bapak itu,” ungkapnya.
Masih dijelaskannya, ketika melintas didepan kostan, tersangka emosi, lantaran merasa gerah saat kereta adiknya, Nikson berada dipinggir jalan sehingga. Merasa jalannya terhalang, tersangka pun turun dari mobilnya dan langsung membentak Nikson yang juga merupakan mahasiswa Nommensen tersebut.
” Dari jendela mobilnya, dia (Elvi) langsung, membentak adikku dan mengatakan Kereta kau itu pinggirkan. Kemudian setelah lewat mobilnya, pelaku turun dan mendekati adik saya. Tiba-tiba, kereta adik saya langsung ditunjang bapak itu (Elvi), terus dicekiknya leher adik saya,” jelasnya.
Mengetahui adiknya dianiaya, dirinyapun berdiri dari tempat duduk dan memohon kepada pelaku agar melepaskan cekikan tersebut. Namun, pelaku bukannya malah berhenti, pegawai pemerintah itu lantas naik pitam hingga menganiaya Eva Nababan.
” Jadi aku bilang sama bapak itu, “Pak jangan kayak gitu. Dibalas pelaku, kenapa? Kau gak tau aku siapa disini? Kau pendatang aja kau disini. Iya pak, tapi jangan kayak gitu. Habis ku bilang gitu, dia (Elvi) semakin kesal dan menolak kepalaku hingga terbentur tembok dan bengkak. Dia juga mau memukulku dengan mengepalkan kedua lengannya,”
jelasnya kembali.
Dengan kondisi kesakitan disebabkan bengkak dikepala, dirinya kembali terlibat cek-cok mulut dengan pelaku. Saat korban akan dipukul, ia lantas menasehati pelaku. Namun pelaku dengan arogannya berkata kasar kepadanya.
” Dia bilang Kenapa rupanya? Mau kau bawa kemana, pun aku tetap menang.kau mau mati kau, biar kusuruh anakku yang ngapain kau, gitu dibilangnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku (Elvi Sahlan) memanggil istri dan anaknya untuk kembali menganiaya korban.
” Aku langsung tersudut dan terduduk, karena dipepet ketiganya. Pas ingin bangkit, Wilda, istri pelaku membekap mulutku sembari bilang makanya dari awal kau diam-diam aja,” ujar korban menirukan ucapan istri pelaku.
Kemudian penganiayaan itu kembali dilakukan oleh anak perempuan pelaku.
” Aku langsung terkejut, pas dari belakangku anaknya si Sarah menjambak rambutku. Dia pun bilang, kalau aku sudah kecil, melawan pulak. Aku terus ketakutan dan diam aja,” keluh korban.
Beruntung aksi penganiayaan yang dilakukan sekeluarga tersebut terhenti, usai dilerai Udin (33) seorang penjaga malam bersama teman-teman kostan korban. Namun lagi-lagi pelaku dengan arogannya dihadapan warga mengancam korban.
” Karena memang aku orang baru disitu, aku coba minta maaf, tapi dia malah ngancam dan pergi gitu aja dengan arogannya. Makanya aku lapor juga. Dan saya juga sudah melaporkan ke Lurah disana bernama pak, Musnip Rangkuti, S.Ip,” ujarnya yang mengaku jika dirinya pun telah melaporkan kasus ini ke Polresta Medan, Rabu kemarin.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
” Ya secepatnya akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
(Laporan Dari Polresta, MB-5)