Kapoldasu Diminta Tuntaskan Kasus Perambahan Hutan

example banner

Medan Berita –  Hingga saat ini, aksi perambahan hutan (illegal loging) masih tetap merajalela di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Bahkan para mafia kayu dengan leluasa dan terang-terangan menghancurkan kawasan hutan karena tidak ada penindakan dari Kapolsek Tiga Juhar, AKP Simon Pasaribu. Akibatnya, hutan bukit barisan yang ada di derah tersebut kini telah gundul, hancur dan porak poranda.

” Beberapa titik kawasan hutan yang menjadi sasaran empuk para mafia kayu di Kecamatan STM Hulu. Apabila aksi para mafia ini tidak segera disikapi dengan tegas, maka diyakini dalam tempo waktu dekat, Kota Medan, dan Deliserdang bakal mengalami bencana. Seperti beberapa bulan yang lewat, sungai buaya menguap setinggi lebih kurang 35 meter. Sehingga membuat daerah pemukiman sekitar sungai buaya, Kecamatan Bangun Purba terseret beberapa meter,” terang Hendri Tarigan, salah satu warga kepada wartawan, Senin (25/01/2016) di Tiga Jugar.

Hal senada juga dikatakan Mandur Ginting, selaku Ketua LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Kecamatan STM Hulu mengatakan, perambahan kawasan Hutan di Kecamatan STM Hulu semakin menggila.

” Perambahan hutan sudah tidak terkontrol lagi disini. Setiap malam, ribuan kubik kayu gelondongan diangkut dengan truk, dari kawasan hutan lindung setiap malam,” katanya.

Atas hal tersebut, Mandur Ginting dan Hendri Tarigan berharap Kapoldasu Irjen Drs Ngadino, SH.MM dan Kapolres Deli Serdang AKBP M Faryadi, SH.Sik.MH serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dapat bekerjasama yang lebih efektip, sehingga dapat menindak tegas para mafia kayu.

” Bila perlu adakan penyisiran dan penangkapan agar mafia kayu yang bakalan tumbuh telah tertakuti. Pasalnya, perambahan secara terang terangan sudah berlangsung lama namun tidak ada hambatan dari pihak kepolisian setempat. Artinya, jangan pandang pelakunya dan berapa uang sogok yang diberi. Tapi pandanglah hutan yang sudah gundul dibabat oleh mafia itu. Jangan sempat masyarakat menduga mafia kayu dan Kapolsek Tiga Juhar sudah terjalin hubungan mesra,” bebernya.

Lanjut dikatakan, dari hasil investigasi dilapangan yang kita lakukan, banyak kita temukan sepanjang aliran sungai dan didaerah mata air telah gundul. Dari sepengetahuan kita, yang dapat mengeluarkan dokumen resmi dari Dinas Kehutanan Kabupaten Deli Serdang, hanya Desa Gunung Manupak A dan Desa spinggan, Kecamatan STM Hulu. Dokumen tersebut diperuntukkan untuk Desa yang sudah ditentukan sebagai jalur putih. Namun dugaan kita, dokumen tersebut di fungsikan lagi oleh mafia kayu ke Desa yang lain, untuk memuluskan bisnisnya itu, bisa dikatakan pemalsuan data dokumen.

” Inipun kiranya, Kapoldasu dan kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara diminta agar dapat membuktikan kebenarannya dilapangan sesuai peruntukannya,” harap keduanya.

(Laporan Dari Medan, MB-03)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait