Pedagang Gambir Pertanyakan Kinerja Polsek Percut Sei Tuan

example banner

Medan Berita – Para pedagang Pasar Gambir, Jalan Pasar VIII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan resah akibat masih berkeliarannya preman yang mengganggu dan merusak lapak dagangan mereka. Padahal sebelumnya, puluhan pedagang tersebut telah melakukan aksi demo ke Polsek Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu, namun hingga kini banyak dari para preman tersebut masih bebas berkeliaran.

Ida (45) yang merupakan seorang pedagang Pasar Gambir mengaku resah serta mempertanyakan kinerja pihak penegak hukum, khususnya petugas Polsek Percut Sei Tuan, yang sampai saat ini belum menepati janji meringkus
preman yang mengganggu para pedagang.

” Belum ada ditangkap pelaku yang merusak kios kami. Kemana polisi,? seharusnya ditangkaplah preman yang mengganggu pedagang,” kesalnya kepada medanberita.co.id, Selasa (26/01/2016) sore.

Dijelaskannya, aksi pengrusakan yang dilakukan beberapa oknum preman itu untuk mengusir para pedagang agar tidak berjualan di Pasar Gambir.Mereka (para preman) setiap malamnya selalu meletakkan sampah-sampah dilapak jualan kami sehingga berserakan serta merusak kios pedagang.

” Ini cara mereka (preman) untuk mengusir kami dari Pasar Gambir ini bang,” katanya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol L. Zendrato kepada wartawan mengatakan jika laporan pengaduan dari para pedagang telah sampai ditangannya. Kapolsek pun mengatakan jika kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan pihaknya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, munculnya para preman yang meresahkan para pedagang merupakan imbas dari perebutan lahan toko di Pajak Gambir yang melibatkan dua belah pihak yang bersengketa, yakni kubu Tobing dan Anita boru Sembiring, dimana keduanya mengklaim sebagai pihak yang sah dalam mengelola lahan toko yang berada di Pajak Gambir.

(Laporan Dari Percut, MB-17)

Teks Foto : Ida Pedagang Pasar Gambir Saat Menunjukan Surat Laporan Pengaduan Dirinya di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (26/01/2016).

Loading...

Comments

comments

Pos terkait