Medan Berita – Diduga berbahan Formalin, Industri pembuatan Mie Kuning yang berada di Kabupaten Pematang Siantar akhirnya digerebek Ditreskrimsus Poldasu Subdit I/Indag, Kamis (28/01/2016) siang.
Informasi yang dihimpun medanberita.co.id, penggrebekan bermula seketika petugas kepolisian mendapat informasi bahwa gudang Industri pembuatan Mie menggunakan bahan pengawet Formalin agar bisa lebih awet, atas adanya informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Hasilnya, kepolisian mengamankan puluhan jerigen diduga bahan pengawet, beberapa kilo Mie berwarna kuning, 1 unit mobil Pick Up warna hitam BK 9564 TO dan 4 orang pekerjanya.
Pantauan wartawan dilokasi terlihat, 4 pekerja yang belum diketahui identitasnya masuk kedalam ruangan Ditreskrimsus Poldasu sembari menenteng barang-bukti.
Hingga Berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)
Teks Foto : Barang bukti Satu (1) unit Mobil Pick Up Usai diamankan Petugas ke mako Poldasu. (Elin Sahputra Lubis)