Gelapkan 100 Sak Semen, Kepala Gudang, Supir Truk dan 2 Kernet Gol 

example banner

Medan Berita –  Atas kenekatannya menggelapkan 100 sak semen di perusahaan tempatnya bekerja, Tersangka PB (34) selaku kepala Gudang PT Cakra Mandiri Sejahtera bersama Ja selaku supir truk fuso BK 8536 CT dan 2 kernetnya, DD  dan JS akhirnya gol di sel tahanan Polsek Biru Biru, Kamis (28/01/2016).

Informasi yang dirangkum awak media ini, penipuan dan penggelapan yang dilakukan berawal ketika PT Cakra Mandiri Sejahtera selaku pemborong perumahan PT Torgamda yang terletak di Desa Sidomuliyo, Kecamatan Biru Biru, Deliserdang memesan 625 sak semen kepada PT Semen Andalas yang ada di Belawan dengan menggunakan DO, UD Panglong Semangat Baru yang terletak di Delitua, Selasa (26/01/2016) pagi.

Mengetahui ratusan sak semen akan masuk dari Belawan, PB warga Sidomuliyo, Kecamatan Biru Biru kemudian menghubungi Ja (42) warga Jalan Sederhana, Desa Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, selaku supir truk BK 8536 CT yang dipercaya membawa 625 sak semen tersebut. Dari seberang telepon, PB pun menyuruh kepada Ja agar menjual sebagian semen sebelum tiba di gudang PT Cakra Mandiri Sejahtera.

Mendapat arahan dari PB, Ja kemudian menjual 100 sak semen yang dibawanya di Panglong UD Ketaren yang terletak di Simpang Pemda Medan. Usai menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Panglong UD Ketaren, Ja bersama kernetnya, DD (27) warga Jalan Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Helvetia dan JS (40) warga Jalan Komodor Yos Sudarso, Simpang Dobi Pasar VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan kemudian melanjutkan perjalanan menuju UD Panglong Semangat Baru Delitua.

Setelah dilakukan pergantian bon faktur, Selasa (26/01/2016) sekira pukul 19.00 WIB, Ja seterusnya mengarahkan truknya ke lokasi perumahan Torgamda yang terletak di Desa Sidomuliyo, Kecamatan Biru Biru.

Terungkapnya penipuan yang dilakukan setelah pihak pengawas gudang perumahan Torgamnda selaku pemesan melakukan penghitungan jumlah sak semen. Ternyata, semen yang diterima hanya sebanyak 525 atau berkurang 100 sak. Curiga ada permainan, pengawas PT Cakra Mandiri kemudian melaporkan ke atasan. Mendapat informasi tersebut, pengawas pemborong perumahan tersebut kemudian memanggil Ja selaku supir truk.

Awalnya, Ja dan dua kernetnya berupaya berkelit dan mengaku tidak mengetahui kekurangan semen yang dimaksud dengan alasan mereka hanya ditugaskan untuk mengantar barang. Namun, karena terus didesak, Ja akhirnya berterus terang kalau 100 sak semen telah mereka jual ke Panglong UD Ketaren di kawasan Simpang Pemda atas suruhan PB selaku kepala Gudang PT Cakra Mandiri Sejahtera.

” Kami disuruh oleh PB untuk jual semen itu pak,” kata Ja.

Mengetahui ada keterlibatan orang dalam, pihak perusahaan kemudian mengamankan PB selanjutnya, pengawas gudang tersebut, berikut Ja selaku supir truk dan dua kernetnya diserahkan ke Polsek Biru Biru. Pasalnya, akibat ulah keempat pelaku, perusahaan mengaku merugi sebesar Rp 5,2 juta.

Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, Ipda Baheramsyah ketika dikonfirmasi mengatakan telah mengamankan keempat tersangka untuk diproses lebih lanjut.

” Sudah kita amankan empat orang untuk lebih lanjut diproses,” tandas Baheramsyah.

(Laporan Dari Biru-biru, MB-03)

Teks Foto : Keempat Tersangka Usai Diamankan Petugas ke Polsek Biru-biru, Kamis (28/01/2016). (Il)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait