Medan Berita – Lusi Beru Tarigan (38) warga Jalan Nogio Delitua akhirnya melaporkan (LP Kan) M Basuki (31) warga Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal ke Polsek Delitua. Basuki, yang mengaku sebagai Kabiro Umum Pemprovsu ini lantaran dituduh telah menipu dirinya hingga jutaan rupiah.
Korban Lusi didampingi keluarganya saat membuat laporan, Jumat (29/01/2016) siang menceritakan, kejadian tersebut berawal pada pertengahan Desember 2015 lalu. Ketika itu, korban mengaku diperkenalkan oleh seorang kerabatnya Rejeki Damanik saat korban masih menjadi bidan di RSU Sembiring Delitua. Saat itu, M Basuki yang mengaku bertitel ST MSi ini mengaku dapat memasukan Lusi sebagai bidan PTT yang bertugas di Pustu, Dusun Pagar Batu, Desa Mardingding Julu, Kecamatan Biru Biru.
Sebagai persyaratan, korbanpun diarahkan agar berhenti sebagai bidan di RSU Sembiring dan selanjutnya melengkapi berkasnya agar secepatnya dihadapkan kepada Gubernur. Yakin dengan ucapan pelaku, Lusi akhirnya menuruti permintaan Basuki.
” Ada saudara yang memperkenalkan aku dengan Basuki itu bang. Memang kalau dilihat dengan cara bicara, cara berpakaian dan postur tubuhnya, mirip dengan pejabat. Makanya aku percaya,” kata wanita kulit putih ini.
Lanjut dikatakan, sejak perkenalan tersebut, Basuki telah berulang kali meminta pulsa kepada saya. Saya benar-benar diperdaya oleh Basuki itu. Lantas pada hari Selasa (26/01/2016), Basuki meminta agar mentransfer uang sebesar Rp 5,5 juta ke rekeningnya dengan alasan sebagai alasan untuk menebus SK penempatan yang telah selesai.
” Mirisnya, begitu uang yang diminta aku transfer, Hapenya sudah tidak berdering lagi,” kesal Lusi.
Data diperoleh awak media ini, ternyata penipuan yang dilakukan Basuki dengan ciri-ciri berbadan gemuk dan berambut ikal tersebut, bukan hanya Lusi Beru Tarigan. Sejumlah warga yang tinggal di Desa Penen, Kecamatan Biru Biru, Kecamatan STM Hulu dan Kecamatan Namorambe yang diperkirakan mencapai puluhan orang.
Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan ketika dikonfirmasi mengatakan laporan korban masih dalam proses.
Sementara, Kepala Biro Umum Pemprovsu, Alia Gani Manurung melalui ajudannya Adi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/01/2016) membantah kalu nama M Basuki ST MSi, ada terdaftar sebagai PNS di Biro Umum Pemprovsu.
(Laporan Dari Delitua, MB-03)