Polsek Labuhan Bongkar Lapak Judi Samkwan Jalan Swadaya

example banner

Medan Berita – Tindakan tegas Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J.Situmorang dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya ternyata bukan isapan jempol, hal tersebut dibuktikan dengan ketegasan, pihak Polsek Labuhan akhirnya membongkar lapak permainan Judi Dadu Samkwan di Jalan Swadaya Lingkungan 22, kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (29/01/2016) pukul 11.00 WIB.

Pembongkaran lapak perjudian tersebut, dipimpinan langsung Kompol Boy J. Situmorang SH, SIK, MH, bersama anggota beserta Camat Medan Marelan Parlindungan, S Sos beserta staf dan Kepling, dan dibantu 2 orang anggota Koramil Medan Marelan.

Dalam pengecekan sebelumnya di sebidang tanah kosong yang sudah di pagar beton serta pintu besi warna hitam, meskipun petugas tidak mendapatkan para penjudi di lokasi yang telah dipasang tenda serta terdapat beberapa meja panjang yang diduga digunakan untuk lapak permainan Judi Dadu Samkwan, namun pembongkaran lapak perjudian tersebut dilakukan.

Kepada medanberita.co.id, Kompol Boy menegaskan tidak akan membiarkan penyakit masyarakat seperti perjudian terus berlangsung di wilayah hukumnya.

” Penyakit masyarakat seperti perjudian tidak akan saya tolerir untuk terus berlangsung, khususnya di wilayah hukum yang saya pimpin. Maka dengan itu, langkah-langkah yang dilakukan guna mencegah terus berlangsungnya perjudian tersebut adalah Melakukan koordinasi dengan Muspika agar sama-sama menjaga serta melarang masyarakat untuk berjudi. Kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Kepling ataupun tokoh masyarakat untuk membasmi segala jenis perjudian. Serta, membuat dan memasang spanduk dekat lokasi yang sering digunakan untuk berjudi yang berisi larangan serta ancaman pidana bermain judi,” tegas lulusan Akpol 2003 Semarang ini.

Sementara itu, sesuai hasil musyawarah dan koordinasi dengan masyarakat setempat dan atas persetujuan pemilik lahan yang disaksikan para kepling serta tokoh masyarakat setempat pada pukul 15.30 WIB, tenda dan kipas angin serta lampu-lampu di lokasi dibongkar dan dirobohkan.

” Agar tidak digunakan sebagai lapak judi lagi maka tenda beserta meja dan kursi kita bongkar dan dirobohkan,” jelas Kompol Boy.

(Laporan Dari Labuhan, MB-05)

Teks Foto :  Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J.Situmorang  Didampingi Camat Medan Marelan Parlindungan Saat Melakukan pembongkaran Lapak permainan Judi Samkwan Jalan Swadaya Lingkungan 22, kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (29/01/2016). (Andi Sianipar)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait