
Medan Berita – Iqbal(26) warga Pangkalan Brandan Jalan Pitura Desa Paya Glugur akhirnya diamankan petugas Polsek Medan Kota akibat kedapatan membawa senjata jenis Airsoft Gun saat melintas di Jalan Sisingamangaraja depan PDAM Tirtanadi Medan.
Informasi diterima medanberita.co.id, Minggu (31/01/2016) pukul 17.00 WIB, awalnya pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini di stop oleh petugas yang saat itu sedang melakukan razia, Jumat (29/01/2016) pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata jenis Airsoft Gun dari bagasi
sepedamotor pelaku. Alhasil, Iqbal pun diboyong ke Polsek Medan Kota untuk diperiksa.
Dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan pistol softgun tersebut dari temannya yang bernama Dedek Sitohang yang menggadaikan pistol tersebut kepadanya.
” Softgun itu bukan punya ku, tapi punya kawan ku si Dedek Sitohang. Digadaikannya sama ku,” dalih Iqbal.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata softgun tersebut sebelumnya pernah digunakan pelaku (Iqbal) pada bulan April tahun lalu untuk menembak kaki paman pelaku. Iqbal mengaku dirinya nekat menembak pamannya karena tak senang istrinya berselingkuh dengan pamannya yang bernama M. Nur (38).
Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan pengaduan paman pelaku di Polsek Pangkalan Berandan.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu membenarkan penangkapan pelaku yang membawa softgun.
” Pelaku kita amankan setelah terbukti kedapatan membawa pistol jenis softgun. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata pelaku pernah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Berandan oleh pamannya atas kasus penembakan. Kini, pelaku akan kita serahkan ke pihak Polsek Pangkalan Berandan untuk diproses disana,” tegas Kanit Reskrim.
(Laporan Dari Medan Kota, MB-05)
Teks Foto : Kanit Reskrim Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu (Kaos Putih) Bersama Personil Saat Memaparkan Tersangka di Halaman Mako Polsek Medan Kota, Minggu (31/01/2016). (AS)