Medan Berita – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Drs Ngadino, SH.MM mengintruksikan untuk menindaktegas bentrokan antar Organisasi Kepemudaan (OKP), Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Instruksi tersebut, disampaikan langsung Kapoldasu kepada seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut, Khususnya Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.Hal itu, dikatakan Kapoldasu ketika dihubungi awak media ini melalui telepon selular, Sabtu (30/01/2016) malam.
” Terkait dengan bentrok ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK), Kapoldasu telah perintahkan dan mengarahkan Waka Polda Sumut dan Kapolresta Medan, agar dapat mencegah dan tidak berkembangnya bentrokan tersebut dengan jalan membubarkan pertikaian ke dua kubu dengan penegakkan hukum secara tegas, ” ujar Kapoldasu singkat.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut mengatakan kalau dirinya juga telah memerintahkan untuk melibatkan kekuatan satuan fungsional yakni Sabhara dan Brimob.
Disebut Kapoldasu, dengan melibatkan Sabhara dan Brimob, bertujuan untuk mencegah mobilisasi Pemuda Pancasila (PP) atau Ikatan Pemuda Karya (IPK) di seluruh wilayah Sumut, khususnya di Medan.
” Cegah terjadinya hal yang sama di wilayah masing-masing. Polri lakukan kegiatan pre emtif, preventiv dan penegakkan hukum dengan tegas, untuk meredam dan wujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, ” ujar Kapoldasu melanjutkan.
Sebelum mengakhiri Jendral Polisi dengan pangkat 2 bintang di pundaknya itu, mengaku juga sudah memerintahkan untuk memanggil dan mempertemukan pimpinan kedua OKP tersebut. Dikatakan Kapoldasu, hal itu untuk mempertanggung jawabkan yang terjadi. Begitu juga untuk mengendalikan massa masing-masing, disebut Kapoldasu akan disampaikan pada pimpinan masing-masing OKP yang bertikai itu.
” Kita minta juga pada Pimpinan masing-masing OKP, untuk menyerahkan para pelaku pelanggaran hukum yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pengrusakan. Kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus itu, ” tandas Kapoldasu mengakhiri.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Lodewijk Pusung yang juga dikonfirmasi via telepon, mengaku sudah mengintruksikan seluruh Dandim di Sumut, Khususnya Dandim 0201/BS, Kolonel Maulana Ridwan, untuk membantu Polda Sumut, dalam mencegah bentrokan OKP dan menjaga Kemanan dan Ketertiban Masyarakat.
Sementara itu terlihat di Jalan Sei Batang Hari, Medan Sunggal, Sabtu (30/01/2016) malam, puluhan orang dengan atribut IPK, berkumpul tepat di depan Rumah Sakit Bunda Thamrin. Dikabarkan mereka menjaga seorang Ketua IPK yang menderita luka serius akibat bentrokan di Jalan Thamrin, yang dirawat intensif di Rumah Sakit itu. Namu, hal itu tidak berlangsung lama, disebabkan karena Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar bersama puluhan anggotanya, membubarkan paksa kumpulan massa itu. Bahkan, Harry memeriksa dan menggeladah puluhan orang yang mengenakan atribut IPK tersebut, hingga mendapati sebilah besi panjang dan runcing.
” Kumpul seperti ini memancing namanya. Kalau kalian memang menunggui teman kalian yang di dalam, kalian di dalam saja dan buka atribut kalian, ” ucap Harry kepada puluhan orang beratribut IPK tersebut.
Tidak sampai di situ, bentrokan PP dan IPK, kembali pecah di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan Maimun, Sabtu (30/01/2016) malam. Akibatnya, arus lalu lintas terhenti. Bahkan, aktifitas ikut berhenti karena masyarakat berhamburan mencari tempat berlindung. Oleh karena itu, ratusan Polisi dari Polda Sumut, Polresta Medan dibantu Kodim 0201/BS, turun dan bersiaga di sana.
Terpisah sementara Informasi diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assgaf Sabtu (30/01/2016) malam, Wakapolda Sumut, dan Pejabat Utama Polda Sumut, Dandim 0201/BS bersama Kapolresta Medan mengundang kedua pimpinan ormas PP dan IPK untuk penyelesaian konflik hari ini.
Hal ini kata Helfi untuk mencegah terjadinya bentrok kedua pihak yang bisa meresahkan masyarakat dan mengakibatkan jatuhnya korban, sehingga dibuat kesepakatan untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Namun jelas Helfi proses hukum tetap akan dijalankan dengan memeriksa saksi dan memproses pelaku pidana kedua belah pihak sepakat mendukung penyidikan, dan mereka juga sepakat tidak melanggar hukum.
” Hal ini sebagaimana yang di sampaikan Bapak Waka polda Sumut yang menyatakan bagi pihak yang melanggar akan berhadapan dengan hukum dan akan ditindak tegas,” pungkas Helfi.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)
Teks Foto : Bentrok Ormas PP dan IPK di Jalan Tamrin dan Jalan Asia, Medan, 2 Tewas dan 4 Luka-luka, Sabtu (30/01/2016).