Aniaya Istri, Panit I Ditreskrimsus Poldasu Divonis 6 Bulan Penjara

example banner

Medan Berita – Seorang oknum polisi AKP Pantas Martahan Marukil Sinaga (45) yang bertugas sebagai Panit I Unit IV Ditreskrimsus Poldasu akhirnya divonis hukuman 6 bulan penjara pasca menganiaya istrinya, Hotmida Br Butar-Butar (43) warga Jalan Peringgan Gang Jambu, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kota Tebing Tinggi dengan bukti lapor STPL/639/XI/2014/SPKT TT.

Hal itu diketahui wartawan, Hotmaida Br Butar-Butar dan Rebeka Br Hutapea (65) ibunya kandungnya berkunjung ke Polresta Medan. Surat petikan putusan Pengadilan Tinggi Medan yang memvonis 6 bulan penjara AKP Pantas Martahan Marukil Sinaga tertuang Nomor : 758/PID.SUS/2015/PT-MDN yang diucapkan pada sidang terbuka, Rabu (20/01/2016) lalu.

” Saya sangat berterima kasih kepada Pengadilan Tinggi Medan yang telah memvonis penjara AKP Pantas Sinaga dengan hukuman 6 bulan penjara yang sebelumnya dia divonis 2 bulan penjara di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi,” ujar Hotmida kepada wartawan, Selasa (02/02/2016) sore.

Dijelaskannya, terkait kejadian yang dialaminya, dirinya sangat terpukul dengan kejadian ini dan saat ini ia hendak konsentrasi untuk membesarkan anaknya.

” Saat ini saya hanya ingin konsentrasi membesarkan anak-anak saja. Ada 3 anak kami, Fania br Sinaga (16), Febriola Sinaga (15) dan Gusnia Br Sinagdeda (13). Jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selain dapat kiriman gaji, saya juga harus berjualan keliling dan berjualan pulsa,” terangnya dengan nada sedih.

Rebeka yang merupakan bibi dari Hotmida mengatakan dalam putusan tersebut menyatakan bahwa AKP Pantas Sinaga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

” Kemarin dibilangnya dia (AKP Pantas) difitnah telah menganiaya anak saya (Hotmaida), dengan keluarnya putusan ini jelas bahwa ia tega menganiaya anak saya,” ucapnya.

Selanjutnya, Rebeka menjelaskan bahwa ia sangat sedih dengan keadaan anaknya tersebut, pasalnya akibat perselingkuhan yang dilakukan suaminya, AKP Pantas Sinaga dengan Diana Br Simanjuntak, rumah tangganya menjadi berantakan. Hal itu sudah dilaporkan ke Propam Poldasu dengan STPL/21/V/2015/Propam.

” Sekarang anak saya seperti trauma, dia sering uring-uringan, pemarah dan tahan tidak makan karena memikirkan suaminya itu, sekarang ini anak saya lagi sakit, tidak sanggup saya melihatnya,” terangnya sambil meneteskan air mata.

(Laporan Dari Polresta Medan, MB-03)

Teks Foto : AKP Pantas Martahan Marukil Sinaga. (Il)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait