Medan Berita – Untuk memerangi peredaran narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus berupaya melakukan pencegahan, penyalahgunaan, peredaran gelap dan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Demikian disampaikan, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Reynhard S.P.Silitonga, SH. Msi, Selasa (02/02/2016), saat melakukan pemusnahan narkoba sabu seberat 9.896,89 Gram, dan 20 butir pil esktasi dihalaman Ditres Narkoba Polda Sumut Jalan SM.Raja No. 60 Medan.
Dikatakannya adapun pemusnahan barang bukti tersebut disita dari 29 kasus dengan 45 orang tersangka terdiri dari 42 orang tersangka laki-laki dan 3 orang tersangka perempuan, keseluruhan tersangka ditangkap ditempat dan diwaktu yang berbeda dengan barang bukti yang berbeda-beda.
Disebutkan Reynhard pemusnahan barang bukti narkoba tersebut adalah merupakan pengungkapan kasus dari periode Minggu ke IV bulan Oktober 2015 s/d Minggu I bulan Januari 2016.
Lebih lanjut Perwira yang menyandang pangkat tiga melati emas di pundaknya ini mejelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan hasil tangkapan jenis narkoba yang berhasil disita sebagai barang bukti terlebih dahulu semua dilakukan penelitian kebenarannya oleh staf Labfor Cabang Medan, selanjutnya baru dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih /dicampur dan kemudian diaduk sampai merata.
Sedangkan dalam pemusnahan Narkoba ini turut disaksikan dari yang mewakili Kejaksaan Tinggi Prop Sumut, Pengadilan Negeri (PN)Medan, Balai Besar Pom Medan (BBPOM) Dinas Kesehatan Prov Sumut, BNNP Sumut, Tokoh Agama dan turut juga disaksikan oleh para tersangka serta para pejabat utama Polda Sumut.
” Sementara untuk para tersangka yang kita amankan ini melanggar Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkoba yang menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan atau menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan I bukan tanaman,” jelas Reynhard dalam siaran persnya.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)
Teks Foto : Kombes Pol Drs. Reynhard S.P Silitonga, SH. MSi Saat Memasukan NarkobaKedalam Tong Berisi Air Mendidih, Selasa (02/02/2016). (ESL)