Poldasu Targetkan Pelaku dan Penadah Curanmor

example banner

Medan Berita – Dalam rangka penindakan kejahatan Pencurian dan Penadahan kendaraan bermotor, Poldasu beserta Jajarannya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Kancil Toba 2016 selama 15 hari, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum serta fungsi Intelijen yang didukung fungsi pencegahan lainnya di wilayah Provinsi Sumut.

Kegiatan operasi Kancil Toba 2016 bertujuan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan terhadap pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sumut agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan terselamatkannya kendaraan bermotor milik perusahaan maupun perorangan dari berbagai bentuk kejahatan pencurian, dan penadahan Kendaraan Bermotor.

Adapun target operasi yaitu Orang, Lokasi/Tempat Penampungan dan Kegiatan hasil pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang dijadikan Target Operasi berdasarkan data dari Satwil (satuan wilayah), namun masih bisa bertambah sesuai dinamika operasi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas AKBP M.P Nainggolan mengatakan adapun Modus dan Objek pelaku yang harus di waspadain ialah Pelaku menggunakan kunci palsu / letter T, merampas kendaraan bermotor ketika dikendarai oleh korban, melakukan penyetopan terhadap korban yang sedang mengendarai kendaraan bermotor dan mengancam korban dengan senjata tajam maupun senpi.

Berikutnya melakukan penyetopan dengan mengaku petugas Polri dan menyita kendaraan bermotor, memepet dan menyetop korban, pelaku pura-pura mengatakan bahwa korban menabrak keluarganya selanjutnya mengambil dan melarikan kendaraan bermotor milik korban, memepet korban pada saat mengendarai sepeda motor kemudian menendang korban hingga terjatuh selanjutnya melarikan sepeda motor korban.

Kemudian melakukan pencurian kendaraan bermotor yang disimpan di dalam rumah warga, memotong/menggunting gembok pagar dan mengambil kendaraan bermotor dari parkir rumah. Pelaku bekerjasama dengan petugas parkir dan Satpam, melakukan pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir, menyetop dan menganiaya korban di jalan serta mengambil paksa kendaraan bermotor.

Melakukan penjualan sepeda motor hasil kejahatan dalam bentuk spare part. Pelaku bekerjasama dengan oknum Pegawai Samsat, berpura -pura sebagai Debt Collector dan menyita kendaraan bermotor, berpura – pura meminjam/ menyewa kendaraan bermotor, berpura – pura sebagai penumpang kendaraan bermotor. memasukkan dalam bus atau truck pengangkutan, memalsukan surat kendaraan bermotor untuk menghilangkan kecurigaan calon pembeli kendaraan hasil kejahatan.

” Dalam kegiatan ini, Personil yang dilibatkan sebanyak 731 personil sedangkan daerah yang dijadikan prioritas sebanyak 6 wilayah diantaranya Polresta Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Labuhan Batu, Polres Asahan, Polres Sergai dan Polres Langkat,” jelasnya.

(Laporan Dari Poldasu, MB-01)

 

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait