Medan Berita – Ar (19) warga Jalan Helvetia Gang Anggrek, Kecamatan Medan Helvetia, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan ke Mapolsek Medan Timur beserta barang bukti, Rabu (03/02/2016).
Tertangkapnya resedivis curanmor ini bermula dari laporan korban Rajadoli Siregar yang mengatakan bahwa sepedamotornya jenis Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5600 ADZ melintas di Jalan Krakatau. Polisi yang mendapat informasi segera turun ke lapangan untuk memastikannya.
” Kita mendapat informasi dari korban curanmor bahwa kendaraannya melintas di Jalan Krakatau,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok Rambe.
Dijelaskannya, seketika di lokasi, kemudian petugas membuntuti pelaku.
” Ternyata dia lewat lagi, kita buntuti ke rumahnya dan dia (pelaku) kita amankan beserta dua unit kendaraan yang diduga hasil kejahatannya,” ucap Ucox lagi.
Di kediaman pelaku, petugas mendapatkan barang bukti 2 unit sepedamotor berupa Honda Beat warna hitam BK 5600 ADZ dan Honda Vario 125 tanpa plat.
Menurut pengakuan pelaku, tersangka sering beraksi di kawasan Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur.
” Wilayah operasinya di kawasan Krakatau. Untuk korban lainnya yang merasa hilang kendaraannya dipersilahkan untuk membuat laporan ke polisi,” katanya.
Dalam beraksi ia tidak sendiri, cetus Ucox, teman yang ikut dalam aksi kejahatannya masih dalam pengejaran.
” Ini akan kita kembangkan, dia tidak beraksi sendiri. Temannya sedang kita buru,” terang Kanit sembari menyebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman diatas 5 tahun penjara.
(Laporan Dari Polsek Medan Timur, MB-03)