Medan Berita – Merasa dirinya korban penipuan, akhirnya seorang pria perantauan asal Tanjung Balai ini mendatangi Mapolresta Medan untuk membuat laporan polisi, Kamis (04/01/2016) sekira pukul 15.00 WIB.
Jefri (38), pria yang menetap sementara di Jalan Asia ini menceritakan kisahnya.
” Ceritanya tahun lalu (2015) pas bulan dua (Februari), aku niat untuk membangun rumah di Kawasan Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkap Jefri.
Uang yang selama ini ia kumpulkan dari pekerjaannya sebagai tukang pangkas sebesar Rp 21 juta diberikannya kepada S (43) warga Jalan Panglima Denai sebagai biaya borongannya.
” Bayangkan aja Bang, dari tahun 2008 aku merantau, di tahun itulah aku ngumpulkan uang seperak-seperak baru tahun lalu baru terkumpul untuk beli tanah sekalian membangun kemudian jumpa sama S, dikenalkan kawan katanya kerjanya bagus, cepat lagi, kudengarkan. Begitu jumpa cerita sama dia, langsung butuh dana Rp 21 juta untuk membangun di tanah ukuran 5×8 meter,” bebernya.
Masih dijelaskan, pemberian uang disaksikan oleh temannya di tanah yang hendak dibangun pada bulan Februari tahun 2015. Tunggu-tunggu dua bulan setelah tiada pembangunan lagi yang hanya berdiri sebuah bangunan batu-bata.
” Pas udah berdiri batu-bata dia minta uang lagi, untuk beli kusen katanya, kukasih tapi gak ada buktinya memang ada dibeli kusen, gak sampe seminggu hilang kusennya,” katanya.
Setelah berlarut-larut pembangunan rumahnya, ia pun menanyakan kelanjutan dari rumahnya.
” Pas mau puasa, kutanya lagi kapan siap rumahnya, dia bilang nantilah itu,” beber pria beranak dua itu.
Perkataan S membuat Jefri berang, namun ia tetap bersabar.
” Udah gitu, mau hari raya kutanya lagi, cemananya itu bangunan kita bos, gak ada dijawabnya. Asal kudatangi ke rumah dia selalu gak ada,” katanya lagi. Sudah mendapat perlakuan yang tidak bertanggung jawab, Jefri mencoba melaporkan hal ini kepada Polsek Percut.
” Kulapor sama Polsek Percut tapi katanya gak bisa diproses, aku kan kurang paham makanya aku pulang lagi,”
Setelah setahun berlalu tepatnya pada Jumat (29/1), ia kembali melaporkan penipuan ini ke kantor polisi yang sama.
” Jumat kemarin kulaporkan lagi, nomor 291 laporannya, tapi ditarik lagi sama polisi, karena memang gak tahu hukum makanya aku kasih aja. Padahal aku bawa bukti perjanjiannya,” terang Jefri.
Korban berharap agar masalah ini dapat selesai, walaupun S tidak dapat mengembalikan uangnya namun dapat menyelesaikan bangunan yang sudah dijanjikan.
” Kalo pun gak ada uang kembali, maunya bangunan aku disiapkan,” tandasnya.
Kapolsek Percut, Kompol L Zendrato saat dikonfirmasi mengenai permasalah ini lewat telepon seluler tidak menjawab panggilan. Lalu ketika dilayangkan pesan singkat juga tak berbalas.
(Laporan Dari Polsek Percut, MB-03)