Medan Berita – Team Reskrim Polsekta Patumbak, tembak pelaku specialis pembobol Minimarket yang kerap beraksi diseputaran Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku TPS (43), warga Jalan Seser lll, Gang Rambutan ll, Kecamatan Medan Amplas roboh setelah petugas melakukan penembakan terukur ke arah kaki kanannya karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan di pinggiran sungai, berada di Jalan Seser Gang, Rambutan 1 Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (06/02/2016) malam.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi, Senin (08/02/2016) sore mengatakan, pelaku ditangkap atas dasar 6 laporan (LP) masyarakat ke Mapolsek Patumbak.
” Adapun laporan tersebut antara lain, LP/590/VII/2015 pada 24/07/2015. Tersangka melakukan pembobolan sebuah toko di Jalan Panglima Denai No.50, Kecamatan Medan Amplas. LP/1015/XII/2015, pada 05/12/2015 tersangka melakukan pembobolan Indomaret yang ada di SPBU Amplas, berada Jalan Panglima Denai Amplas, LP/84/I/2016 pada tgl 27/01/2016 tersangka juga membobol SPBU Amplas, LP/105/II/2016 pada tgl 01/02/2016 tersangka membobol Alfamidi di Jalan Panglima Denai Amplas, LP/956/XI/2015 pada tgl 11/11/2015 tersangka membobol Minimarket Indomaret di Jalan Panglima Denai Amplas dan terakhir LP/118/2/2016 pada tgl 04/02/2016 tersangka membobol Alfamart di Jalan Panglima Denai no. 89A, Amplas,” ucap Ferry.
Dijelaskannya, terungkapnya kejahatan yang dilakukan tersangka setelah aksi terakhirnya membobol Minimarket Alfamart di Jalan Denai Amplas pada (04/02/2016) lalu, dari hasil penyidikan petugas berkesimpulan tersangka sebagai pelakunya. Saat beraksi tersangka diketahui masuk ke Minimarket tersebut tepat pukul 04.00 WIB, dengan cara membongkarnya melalui atap toko dengan menaiki tangga dan selanjutnya tersangka mengambil barang barang, seperti rokok, dan barang lainnya dimana terlebih dahulu tersangka merusak CCTV, sehingga pihak Alfamart mengalami kerugian Rp 40 juta rupiah dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Patumbak.
Petugas yang telah menuang laporan hasil penyelidikan (LHP) pada Sabtu (06/02/2016) lalu, sekira pukul 19.00 WIB, saat itu tim Lidik mendapat informasi keberadaan tersangka berada di Gang Rambutan, seputaran pinggiran sungai. Atas informasi tersebut Iptu Lumban Batu yang memimpin tim langsung melakukan penangkapan.
Saat itu tersangka berusaha mencabut pisau dari pinggangnya, dan mencoba melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan oleh Tim, sekira pukul 19.15 WIB saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti (BB) tersangka berusaha melarikan diri sehingga Tim Opsnal melakukan tindakan tegas, dan terukur menembak kaki kanan tersangka hingga tersungkur, selanjutnya petugas melarikan tersangka ke RS Bhayangkara di Medan untuk mendapat perawatan.
” Setelah dilakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tersangka terus melarikan diri, hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” jelas Kanit Reskrim.
(Laporan Dari Polsek Patumbak, MB-01)