
Medan Berita – Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Walaupun sebelumnya sempat terjadi penundaan. Untuk melakukan pengamanan menjelang maupun perhitungan suara terbanyak (menentukan calon Kepala Daerah terpilih).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun mengeluarkan surat Nomor : B/113/I/2016 tanggal 25 Januari 2016 perihal Permintaan personil Bawah Kendali Operasional (BKO) dalam rangka pengamanan (PAM) pilkada susulan Kab. Simalungun tahun 2016 tersebut, Kepolisian Resor Simalungun membutuhkan personil BKO dari Satuan Kerja / Satuan Kewilayahan dijajaran Polda Sumut, untuk pemenuhan kebutuhan.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf kepada awak media ini, Selasa (09/02/2016) siang mengatakan bahwa Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ngadino, SH. MH telah menunjuk dan memerintahkan personil untuk dilibatkan dalam BKO tersebut sebanyak 1.477 personil sebagai berikut yaitu dari Satuan Tugas Poldasu sebanyak 64 Personil, Satuan Brimob Poldasu sebanyak 913 personil, Satwil Tetangga yang tidak ikut Pilkada sebanyak 500 personil untuk melaksanakan Pam pilkada (7 Polres).
” Khusus dari personil Polres Simalungun sebanyak 588 personil dan dibantu dari TNI sebanyak 300 personil, sehingga jumlah keseluruhan personil yang dilibatkan dalam pengamanan pilkada susulan Kab. Simalungun Tahun 2016 sebanyak 2.301 personil, adapun jumlah TPS sebanyak 1.685 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 657.236 jiwa dan jumlah pasangan calon sebanyak 5 pasang,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Helfi bahwa kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi hal yang diluar perkiraan.
” Adapun Pola pengamanan yang di pakai yaitu Pola Aman (2 : 10 : 5) sebanyak 845 TPS dengan pengamanan 338 personil. Pola Rawan I ( 2 : 4 : 2 ) yaitu sebanyak 830 TPS dengan pengamanan 830 personil. Pola Rawan II (2 : 2 : 1 ) yaitu sebanyak 10 TPS dengan pengamanan 20 personil. Lama penugasan personil BKO dari satwil dan satker Poldasu untuk pengamanan TPS selama tiga hari yaitu dari tanggal 09 s/d 11 Februari 2016 sedangkan lama penugasan BKO untuk Kompi Tindak dan PHH selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 08 s/d 17 Februari 2016, ” ungkap Helfi menjelaskan.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)