Medan Berita – Untuk meminimalisir angka kejahatan jalanan serta aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal, petugas Sabhara unit Patroli Polsek Sunggal melaksanakan Operasi Premanisme bulan kedua tahun 2016, Selasa (09/02/2016).
Razia yang dilaksanakan, pukul 12.00 WIB tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 11 orang juru parkir (jukir) dari seputaran Jln. Sunggal, Ringroad, Setia Budi, Tanjung Sari dan Titi Bobrok, dalam operasi tersebut, 11 orang jukir liar yang terjaring langsung di gelandang ke Mapolsek Sunggal guna dilakukan pendataan.
” Jukir yang tidak memiliki bad resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, langsung di jaring dan diamankan,” kata Kanit Sabhara, Iptu Enan Surbakti, SH kepada medanberita.co.id, Selasa (09/02/2016).
Lanjut Ennan, dari kesebelas jukir liar yang diamankan, ada 3 orang jukir yang tidak memiliki tanda pengenal yang terjaring beserta uang hasil pungutan.
” Kegiatan ini di gelar atas atensi dari Kapolresta Medan melalui Kapolsek Sunggal untu ditindaklanjuti,” jelasnya.
(Laporan Dari Polsek Sunggal, MB-02)