Medan Berita – Atas keberaniannya melakukan aksi pencurian di sebuah kantor Notaris Jalan Binjai Km 11,3, Gg. Makmur, Desa Muliorejo, mengakibatkan pelaku EDS (38) warga Jln. Binjai Km 10 terpaksa mengisi kesehariannya dibalik sel jeruji besi mako Polsek Sunggal, Selasa (09/02/2016) sekira pukul 13.30 WIB..
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono kepada awak media ini menjelaskan, pelaku melakukan aksinya terlebih dahulu memasuki rumah yang sekaligus sebagai kantor Notaris Walburga Netty Sembiring M.Kn tersebut, dengan cara terlebih dahulu membobol pintu rumah korban, selanjutnya pelaku masuk dan mengambil barang berharga milik korban.
” Pelaku memasuki rumah korban terlebih dahulu membongkar pintu rumah selanjutnya pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” kata Kanit.
Usai menerima laporan korban, lanjutnya menerangkan, kemudian pihaknya melakukan olah TKP dan penyelidikan, hal hasil pelaku berhasil ditangkap.
” Dari tangan pelaku, kita juga amankan barang bukti berupa 1 unit LCD 50 inci, 1 unit mesin genset, 1 unit wirelest, 1 unit mesin pompa air, 1 unit VCD dan 2 unit monitor untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kanit Reskrim.
(Laporan Dari Polsek Sunggal, MB-02)