Medan Berita – Guna mencegah adanya peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat banyak hingga saat ini, tampaknya ditindaklanjuti tim gabungan Aparatur Negara ini, terbukti berkat kepedulian dalam memerangi narkoba tersebut, Anggota TNI Yonif 122/TS bersama Denpom 1/5 Pematang Siantar berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Jln. Sinabung, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Jumat (12/02/2016) sekira pukul 16.35 WIB.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehudin SE, Jumat (12/02/2016) sore kepada wartawan mengabarkan, bahwa dari tangan tersangka yang diketahui bernama FD. Simanjuntak (27) yang saat ini telah diamankan di Denpom 1/5 Pematang Siantar, Anggota Yonif 122/TS yang dipimpin Lettu inf Aris bersama Denpom 1/5 P. Siantar Kapten Cpm Zulkipli berhasil mengamankan sebanyak 73 paket shabu-shabu dan 4 paket daun ganja.
Disebutkan Enoh, selain mengamankan tersangka dan narkoba, Anggota Yonif 122/TS dan Denpom 1/5 P. Siantar juga mengamankan dari tersangka Uang tunai sebesar Rp. 130.000, 1 set tiktak rokok, 1 buah Flash disk, 3 buah Mancis, 1 buah Dompet, 1 unit Handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Dikatakan Enoh, adapun kronologis, penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti tersebut, berawal ketika Anggota Yon 122/TS mendapat informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa diduga adanya peredaran narkoba di Jln. Sinabung, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan Kota Pematang siantar.
” Kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, ternyata di tempat itu memang benar ada peredaran narkoba, selanjutnya setelah mengetahui siapa pengedar barang haram tersebut, lalu kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FD. Simanjuntak beserta barang bukti (BB) Narkoba jenis shabu 73 paket dan ganja sebanyak 4 paket dan bukti lainnya langsung kita boyong ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Enoh menjelaskan.
(Laporan Dari Kodam I/BB, MB-01)