Medan Berita – Dua buah pemondokan yang dijadikan sebagai lapak perjudian dadu di pekuburan Jepang Jln. Ardakusema, Kel. Delitua Timur, Kec. Delitua pada Jum’at (12/02/2016) sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya dibongkar oleh pihak Kepolisian Sektor Delitua.
Aksi pembongkaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri SIK, Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, Panit Reskrim Ipda Martua Manik, didampingi pihak TNI, beserta muspika dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Disela-sela saat pembongkaran, Kapolsek Delitua mengatakan ada 7 pondok yang dirubuhkan. Ia juga mengatakan tidak ada kendala dan hambatan sehingga dapat dikatakan masyarakat memberi respon positif terhadap pembongkaran tersebut.
” Pembongkaran kita lakukan menanggapi adanya keluhan masyarakat yang sudah cukup resah dengan adanya lokasi perjudian di Kecamatan Delitua,” terangnya.
Dijelaskannya, selain melakukan pembongkaran, pihaknya bekerjasama dengan unsur muspika juga melakukan pembinaan terhadap sejumlah pedagang di lokasi itu.
” Kita lakukan pembinaan. Selain itu, kita juga akan mendirikan posko terpadu untuk masyarakat setempat yang rencananya akan kita lakukan dalam jangka panjang,” terang Kapolsek mengakhiri.
(Laporan Dari Delitua, MB-03)