Medan Berita – Aksi bejat perlakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya yang satu ini tak pantas ditiru, buktinya atas perlakuan Pelaku Le. Sembiring (29) warga Griya Firdaus, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai terhadap ibu kandungnya Idawati beru Ginting (56) warga Jln. Jamin Ginting, Komplek Villa Zeqita, Kel. Lau Chi, Kec. Medan Tuntungan yang tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya, hingga membuat sang ibu terpaksa dirawat nginap di RSUP H Adam Malik,Kamis (11/02/2016) sekira pukul 02.00 WIB.
Perstiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban Idawati sekira pukul 12.00 WIB, saat Le. Sembiring datang bersama Uc alias Dana (25) warga Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai menggunakan mobil jenis Toyota Avanza BK 366 HI. Tanpa diduga mereka berdua melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada Idawati.
Akibatnya Idawati dirawat ke RSUP H Adam Malik dan keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Berselang beberapa waktu tepatnya pukul 12.00 WIB, polisi menangkap keduanya di kawasan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika hendak dikonfirmasi langsung kepada Leonardo mengapa dirinya nekat berbuat seperti itu kepada ibu kandungnya, Kanit Reskrim Polsek Delitua mengatakan.
” Untuk sementara belum dapat diwawancarai sebab masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ucap Iptu Jonathan SH.
Lanjutnya berkata bahwa hal ini memang sudah direncanakan.
” Dari pemeriksaan sementara penganiayaan itu sudah terencana,” ungkapnya. Hal itu dibuktikan disaat kejadian itu Leonardo mengajak Ucok yang merupakan adik iparnya dari Sergai. Keduanya beranjak dari sana sore hari dan langsung menuju Medan.
” Setelah mereka berbuat, keduanya berpencar. Leonardo ke Sergai, sedangkan Ucok kearah Kutalimbaru,” kata Jonathan.
” Setelah kami amankan Leonardo di Sergai siang hari, kami lakukan pengembangan kami amankan lagi Ucok di Kutalimbaru dihari yang sama pada malamnya,” ungkapnya lagi.
Lalu ketika ditanya motif penganiayaan itu, ia menjawab, ” Itu masih dilakukan pemeriksaan, dugaan awal perselingkuhan korban dan dugaan tentang harta. Namun itu belum dapat kami beberkan sekarang, setelah kami lengkapi semua pasti kami beritahu. Saat ini kami akan memanggil saksi-saksi terkait,” tandas Jonathan.
(Laporan Dari Polsek Delitua, MB-03)