
Medan Berita – Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor : Kep / 123 / II / 2016 tanggal 02 Februari 2016, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran (TA) 2016 di seluruh Indonesia.
Adapun pembukaan pendidikan dimulai pada tanggal 21 Maret 2016 di AKPOL Semarang dengan lama pendidikan 6 (enam) bulan, Informasi dan pendaftaran secara online melalui website http:/www.penerimaan.polri.go.id serta pada Biro SDM Polda / Polres setempat di seluruh Indonesia dimulai tanggal 04 s/d 18 Februari 2016 dan ditutup pukul 15.00 WIB, tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP. Nainggolan pada awak media ini, Sabtu (13/02/2016) siang.
Dijelaskannya, persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerimaan tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita), Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Selain itu berumur paling rendah 18 tahun, Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari Institusi kesehatan), Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat, Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
Untuk Persyaratan Khusus Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri Berijazah S2 Profesi : Kedokteran Forensik, Psikologi-Berijazah S1 Profesi Kedokteran Umum, Kedokteran gigi.
Lanjutnya, sedangkan untuk serjana Berijazah S1 lainnya Akuntansi, Psikologi, Tehnik Informatika, Elektro, Mesin, Nuklir, Metalurgi, Arsitektur serta Tehnik Kimia kemudian Agama Hindu (pendidikan agama, filsafat agama dan teologi), Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Desain Grafis, Hukum Pidana, Mipa Biologi, Mipa Kimia, Seni Musik, Sandi Negara.
Berikutnya untuk D-IV ahli Nautika TK III wajib memiliki ijazah ahli Nautika TK III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dikatakannya, bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri / swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2.75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/swasta dengan program studi terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT).
Diiingatkan, dalam hal ini bagi para pelamar di wajibkan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik dan bagi lulusan Perguruan tinggi diluar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh DIKTI.
” Untuk umur pada saat buka pendidikan pembentukan SIPSS TA. 2016 maksimal 33 tahun, sedangkan untuk S2 profesi, maksimal 29 tahun, S1 profesi maksimal 26 tahun S1/D-IV,” sebut MP.Nainggolan.
Sementara masih dijelaskannya, Tinggi badan minimal (dengan berat badan harus seimbang menurut ketentuan yang berlaku Pria 160 cm dan bagi Wanita 155 cm, belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan.
Bagi para calon SIPSS TA. 2016 harus mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijazah dan bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri. Tidak terikat perjanjian Ikatan dinas dengan instansi lain, Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
Disebutkan MP. Nainggolan, khusus untuk Prodi Kedokteran, bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis Kedokteran forensik, Dokter umum diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internship,(STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif dan atau keterangan masih mengikuti internship, sedangkan Dokter gigi menyertakan surat tanda registrasi (STR) definitif kemudian Dokter Spesialis menyertakan ijazah dokter spesialis.
Sebelum mengakhiri keterangannya, MP.Nainggolan juga menyampaikan kepada para pelamar, apabila menginginkan informasi tambahan yang lengkap dapat menghubungi Bagdalpers Biro SDM Polda Sumut Gedung Mapolda Sumut Lantai III, Jln. Sisingamangaraja KM 10,5 No. 60 Medan, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan penerimaan yang belum diatur akan diatur lebih lanjut,” jelasnya mengakhiri.
(Laporan Dari Medan, MB-01)