Medan Medan – Pasca penggerebekkan rumah warga yang dilakukan personil Polsek Medan Kota bersama petugas Polresta Medan di Jln. Mangkubumi, Gg. Tengah, Kel. Aur, Kec. Medan Maimun, pada Selasa (16/02/2016) dinihari lalu, pemilik rumah mengaku kehilangan duit puluhan juta rupiah dan menuding adanya oknum polisi yang mencuri.
” Saat itu petugas Polisi menggerebek rumahku tanpa sepengetahuanku, mereka mengobrak abrik isi rumah isi dan lemariku juga dibongkar, uangku didalam lemari diambil mereka sebanyak 27 juta. Tadinya emas ku 25 gram dan 70 gram hampir dicuri mereka, tapi karena kami ribut – ribut polisi itu memulangkan emas itu dan sementara kalung emas 25 gram mereka campakan didekat tempat tidur tapi udah ketemu, tapi kalu uang tidak balik,” sebut Nurmala Br Bangun (48) pemilik rumah.
Dijelaskannya, penggerebekan tersebut yang kedua kalinya dilakukan tim gabungan petugas kepolisian, diketahui aksi penggerebekan pertama Selasa (16/02/2016) dinihari, petugas mengamankan kedua anaknya yakni Jefri Simbolon (23) dan Fernando Simbolon (24), serta turut juga diamankan tetangganya Ari Gomok (24).
Wanita yang bekerja sebagai penjual minuman tuak ini menceritakan awal penggerebekan itu, anaknya Fernando Simbolon (24) digeledah petugas kepolisian, persis di depan diskotik New Zone. Saat digeledah, meskipun petugas tidak menemukan barang bukti apapun namun anaknya tetap diboyong ke Polsek Medan Kota.
” Anak saya dituduh terlibat narkoba, terus digeledah di depan NZ, waktu itu nggak ada ditemukan apa-apa. Tapi anakku tetap saja di bawa ke Polsek, bahkan sampe di Polsek, bisa pula jadi ada barang buktinya, 3 butir pil. Nggak tau dari mana dapatnya barang bukti itu,” ucapnya.
Anehnya lagi, kata Nurmala, saat anak keduanya, Jefri dan temannya, Arigomo tiba di Polsek, rencana hendak berkunjung melihat adiknya itu malah dipukuli polisi dan ditangkap.
” Anakku si Jefri datang ke sana sama si Arigomo, tapi anakku justru dipukuli polisi yang namanya Imanuel alias Ambon dan bahkan ditahan di sana (Polsek). Sekarang anakku itu di opname di RS. Bhayangkara,” keluhnya.
Selain Nurmala, Santi (40) yang juga warga Mangkubumi mengaku dirinya juga korban kehilangan uang sebanyak Rp 20 juta usai penggrebekan dengan waktu bersamaan yang dilakukan tim gabungan kepolisian tersebut.
” Lihat rumah saya bang, uang saya bahkan hilang Rp 20 juta setelah digrebek polisi. Semua barang saya berserakan, padahal uang Rp 20 juta itu untuk sidang suami saya yang ditangkap,” sebut Santi sembari menangis.
Terkait hal tersebut, ketika dikonfirmasikan wartawan, Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald FC Sipayung mengatakan, perihal barang bukti yang ditemukan dari dalam tas milik Jefri, akan terus dilakukan penyidikan.
” Kalau soal itu, kita punya waktu 6×24 jam untuk membuktikan apakah itu milik terduga tersangka atau tidak. Jadi biarkan polisi bekerja, jika memang tidak terbukti, pasti akan kita pulangkan. Tetapi kalau terbukti, jelas pasti kita tahan,” ucapnya.
Terkait dengan pemukulan tersebut, Ronal menyebut jika hal itu hanyalah sedikit gesekan dalam upaya mengamankan pelaku.
” Dalam proses penangkapan itu, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan, bahkan mobil patroli kita dirusak. Jika demikian, maka petugas memiliki hak untuk melumpuhkan pelaku, agar tidak melukai petugas dan tidak melarikan diri, jadi itu adalah resiko dalam proses penangkapan dan yang pasti, kita menangkap pelaku, karena kita mendapat informasi soal terduga tersangka,” sebut Ronald.
Ketika ditanyakan lagi, tentang hilangnya uang warga pasca digrebek petugas, Ronald juga menyebut jika warga punya hak untuk membela diri.
” Penggerebekan itu gabungan. Dari narkoba Polresta, Sabhara Polresta dan juga dari Polsek. Jadi jika mereka mengaku kehilangan, hak mereka untuk mengatakan itu,” jelasnya.
(Laporan Dari Medan Maimun, MB-01)