Medan Berita – Tampaknya bisnis perjudian dadu/samkwan yang berlokasi di kawasan Belerang Binjai tak tersentuh hukum, buktinya meskipun telah beroperasi selama 4 bulan dengan omset ratusan juta rupiah, sang bandar dengan leluasanya menjalankan perjudian tersebut tanpa adanya gangguan dari aparatur negara hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun diseputaran lokasi, lapak perjudian dadu/samkwan tersebut diduga dibeckingi oleh oknum kepolisian maupun TNI. Bahkan beredar luas, bandar besar judi itu bernama Aju warga keturunan Thionghoa.
Menurut keterangan Ucok, seorang penarik Becak bermotor (betor) mengatakan bahwa lokasi perjudian kawasan Belerang Binjai itu sudah semua penarik Betor mengetahui adanya lokasi judi.
” Namun sepertinya petugas berwajib tidak pernah melakukan penggerebekan, Lokasi judi dadu/samkwan tersebut sudah berlangsung selama 4 bulan dan beromset sampai Rp 500 juta perharinya,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya temuan itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi melalui handphone selular, Kamis (18/02/2016) malam tidak merespon wartawan.
Ditempat lain, Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin mengatakan bahwa secepatnya TNI akan bekerjasama dengan Polri untuk melakukan penggerebekan dilokasi.
” Terima kasih atas informasinya, saya akan kordinasi dengan Dandim Binjai maupun petugas kepolisian untuk secepatnya menggerebek lokasi tersebut. Jika memang ada prajurit yang terlibat dilokasi, maka akan kita tangkap dan akan kita proses sesuai prosedur,” ucap Enoh.
Bahkan Enoh menambahkan TNI akan tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.
” Judi dan Narkoba prioritas kerja TNI, judi dan Narkoba akan terus kita berantas. Apalagi jika ada TNI yang terlibat,” tegasnya menjelaskan.
(Laporan Dari Binjai, MB-01)