Medan Berita – Terkait permainan para mafia yang membawa barang selundupan dari Batam yang masuk ke Pelabuhan Belawan dengan menggunakan Kapal Kelud sepertinya tidak tersentuh hukum.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong, SPd.MSi kepada awak media, Jum’at (19/02/2016) mengatakan, permainan sindikat para mafia yang membawa barang selundupan dari Batam bukan rahasia umum lagi.
Pun demikian, sebagai garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap seluruh barang bawaan para penumpang di Pelabuhan Belawan, seyogianya petugas Bea dan Cukai harus benar-benar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
” Sungguh ironis, jika ternyata selama ini sindikat mafia barang selundupan dari Batam dibekingi oknum petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan dan oknum terkait. Ini tidak bisa dibiarkan, kongkalikong para petugas nakal ini harus diungkap, ” kata Osriel.
Oleh karena itu, untuk memutuskan mata rantai permainan para mafia dengan oknum Bea dan Cukai yang sudah terkordinasi tersebut, Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara harus tindak tegas apabila ada petugas Bea dan Cukai (BC) yang terlibat dalam memuluskan barang selundupan tersebut, .
” Untuk memutuskan mata rantai permainan sindikat mafia dengan oknum petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Belawan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (BC) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara, Danlantamal I beserta Kapolres Belawan harus andil didalamnya dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyelundupan barang tersebut, serta melakukan evaluasi, bahkan bila perlu diberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang nakal,” tegas Osril.
(Laporan Dari Pelabuhan, MB-19)