Medan Berita – Mendapat informasi adanya peredaran narkoba, personil Kodim 0201/BS akhirnya melakukan penggrebekan sebuah rumah yang berada di Jln. Benteng, tepatnya Komplek Tomang Resedent, Kel. Dwi, Kec. Medan Helvetia, Minggu (21/02/2016) sekira pukul 00.15 WIB, dari lokasi, petugas Kodim 0201/BS berhasil mengamankan seorang pria beserta 200 butir pil ekstasi.
Data yang dirangkum dilokasi penggrebekan, menurut pengakuan Wahyu petugas Scurity mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal penghuni rumah tersebut.
” Seingat saya selama 8 bulan saya bekerja di komplek ini, rumah itu sudah ditempati orang tersebut, namun saya tidak mengenal siapa namanya, sepengetahuan saya yang menempati rumah itu berasal dari Aceh,” ucap Wahyu.
Saat ditanya berapa orang yang tinggal di rumah tersebut, Wahyu mengatakan, hanya satu orang saja.
” Setahu saya hanya satu orang, tapi tamunya sering datang, orangnyapun jarang keluar rumah bang,” sebutnya.
Sementara Pasintel Kodim 0201/BS melalui Kapten Kav Wahyu Prima saat dikonfirmasi kru medanberita.co.id mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan siang hari di Komplek Asrama Abdul Hamid.
” Tersangka bernama Mansya (25) warga Aceh dan dari tersangka, kita berhasil mendapatkan 200 butir pil Ekstasi dari rumahnya,” sebutnya sembari meninggalkan awak media ini saat dilokasi kejadian.
Sementara menurut keterangan oknum TNI yang tak ingin menyebut namanya mengatakan selain mengamankan salah seorang penghuni rumah bernama Mansya dan barang bukti 200 butir pil ekstasi, pihaknya juga mengamankan 10 gram shabu-shabu dari pria tersebut.
Pantaun kru media ini dilapangan, terlihat ratusan masyarakat memadati areal lokasi penggerebekan rumah tersebut, selain itu juga terlihat beberapa personil Provos Kodam I/BB dan kapten Wahyu Prima serta dibantu personil Satres Narkoba Polresta Polresta Medan dalam penggerebekan tersebut.
(Laporan Dari Medan, MB-01)
Tesk foto : Kapten Kav Wahyu Prima (kiri) Bersama Anggota Kodim 0201/BS Saat Memboyong Pelaku Bersama Barang Bukti, Minggu (21/02/2016) dinihari. (Sah)