Medan Berita – Penertipan rumah dinas asrama TNI, kawasan Abdul Hamid Jln. Binjai Km 10, mengamankan 31 orang yang diduga pengedar dan pemakai Sabu -Sabu, Sabtu (20/02/2016) sekira pukul 06.00 WIB.
Penertipan yang di pimpin langsung Aslog Kasdam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro bersama personil TNI dan dibantu oleh Pihak kepolisian, Sabtu (20/02/2016), juga mengamankan barang bukti sejumlah paket sabu, bekas alat isap sabu, uang sebesar Rp 50 juta, rekap judi togel, sejumlah handphone dan delapan unit sepeda motor dari lokasi.
Kepada wartawan, Wakil Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan, Letnan Kolonel Inf, Khoiruddin, menegaskan bahwa ini operasi dan menertibkan rumah yang dihuni oleh para keluarga pensiunan TNI, agar segera dikosongkan, khususnya, lagi bagi penghuni rumah yang menyalahgunakan seperti peredaran narkoba dan perjudian.
Diungkapkannya, 1 dari 31 orang yang diamankan terdapat Bandar Judi Togel, Jonny Situmeang. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 40 juta serta sejumlah paket kecil sabu dan dari tersangka lainnya uang Rp10 juta sehingga total Rp 50 juta.
Lebih lanjut disampaikannya, soal temuan uang tersebut nantinya akan diselidiki apakah uang dari hasil penjualan narkoba atau dari judi togel.
” 31 orang bersama barang bukti akan diserahkan kepada Polsek Sunggal, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” sebut Khoiruddin.
Ditegaskannya, upaya penertiban dan penggosongan rumah ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
” Nantinya, rumah yang telah dikosongkan akan diserahkan kepada prajurit dan keluarganya yang selama ini mengontrak rumah,” terang Khoiruddin.
(Laporan Dari Kodam I/BB, MB-02)
Teks Foto : Para Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Usai Diboyong ke Mako Kodam 1 Bukit Barisan, Sabtu (20/02/2016). (Lim)