Diancam Adik, Abang Lapor ke Polsek Medan Timur

example banner

Medan Berita – Kisruh rumah tangga yang terjadi antara saudara kandung berujung di kantor polisi. Tumpak Edy Selamat (39) warga Jln. Pendidikan, Kel. Glugur Darat I, Kec. Medan Timur melaporkan adiknya, DR (35) karena diancam pakai pisau. Hal tersebut diadukan ke Mapolsek Medan Timur pada Rabu (24/02/2016) siang.

Menurut pengakuan Tumpak di kantor polisi, peristiwa itu berawal dari perselisihan mereka sejak sebulan terakhir. Namun entah bagaimana, pada Selasa (23/02/2016) sekira pukul 11.00 WIB, DR marah dan mengatakan kalimat kasar kepada dirinya.

” Bilang sama si anjing itu, babi sama dia. Bukan gak sanggup aku bayar kontrak tapi mamak yang suruh aku tinggal di rumahnya,” ucap DR kepada SM boru Hutagalung (65) salah seorang keluarga mereka yang bertandang saat itu.

Tak lama, keluarlah Tumpak dari kamar dan dipanggil oleh DR. Cek-cok mulut tak terelakkan, DR yang sedang emosi lari ke dapur mengambil pisau dan dikejarnya abang kandungnya itu.

Merasa terancam, ia lari dari rumah dan menuju rumah tetangganya Ijal (50). Akhirnya ia melaporkan hal itu ke polisi keesokan harinya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucox P Nugraha mengatakan sudah menerima laporan korban dan kasusnya masih diselidiki.

” Laporannya ada, masih lidik,” tandas Ucox singkat.

(Laporan Dari Medan Timur, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait