Pemenang Tender Miliki SKA Sama Dengan Perusahaan Lain

example banner

Medan Berita – Revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden Jokowi ternyata tidak menyentuh aparatur dibawahnya. Hal ini terkuak setelah Ketua DPP Forum Pemuda Peduli Anti Korupsi (FPPAK), Fernando Sitohang yang ditemui Jln. Sakti Lubis tepatnya disamping Kantor Balai Besar Pelaksanaan jalan dan Jembatan Nasional (BBPJJN) wilayah I Sumut.

Menurut keterangan yang diperoleh oleh awak media pada Rabu (24/02/2016) sekira pukul 18.00 WIB, bahwa dirinya kecewa dengan perlakuan yang diduga kuat berbau KKN dari Pokja paket pemeliharaan berkala yang memenangkan perusahaan yang memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA) yang sama dengan perusahaan lain.

Pembukaan awal tender yang berpagu Rp 5,7 M dari APBN yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BBPJN Wilayah I Sumut, pada Selasa (19/01/2016) lalu. Setelah dibuka tender, sebanyak 5 perusahaan yang mengikuti namun tidak ada yang menang dikarenakan panitia menggugurkan dengan alasan tidak ada yang memenuhi evaluasi penawaran.

” Diawal tender bulan satu lalu dibatalkan karena ada dua perusahaan yang memiliki SKA yang sama,” ucapnya sambil menunjukkan buktinya.

Menurutnya hal ini dibuktikan dengan metode evaluasi yang berpedoman kepada Peraturan Presiden No 54 tahun 2010, Permen PU No 31/PRT/M/2015 dan Permen PU No 05/PRT/M/2015 bahwa dalam hal menggugurkan dalam penawaran adalah ‘Adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran antara lain kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan dan format penulisan’.

Lalu, Senin (01/02/2016) dibuka kembali pendaftaran. Sebanyak 93 perusahaan mengikuti, namun 8 perusahaan yang memberikan penawaran.

” Ada 93 perusahaan, tapi cuma 8 yang memberi penawaran. Setelah itu muncul nama perusahaan yang menang, kecewanya kami kenapa pemenangnya diduga memiliki SKA yang sama dengan perusahaan lain di dalam tender paket yang sama,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Awalnya PT Zaitun dan PT Eratama Putra Prakarsa yang memiliki dokumen SKA yang sama, ditender yang kedua PT Gunung Tabor dan PT Kreasi Multy Poranc yang sama SKA-nya. Pemenang tender kedua itu adalah PT Gunung Tabor.

” Seharusnya digugurkan juga tender kedua menurut peraturan yang ada,” tandasnya.

Pengakuan itu langsung dikonfirmasi oleh awak media kepada Sekretaris Pokja Pantia Lelang tersebut, Alboin Simanjorang, melalui telepon selulernya di nomor 08126390XXXX mengatakan bahwa telepon bapak tinggal.

” Hape bapak tinggal, bapak kerja. Ini anaknya,” ucap perempuan itu. Pesan singkat pun dilayangkan untuk dibalas oleh Alboin. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada balasan.

(Laporan Dari Medan, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait