Jual Roti Kadaluarsa, Sari Roti Diadukan ke BPSK 

example banner

Medan Berita – Ditemukannya kembali Produk Roti Sanwich Sari Roti yang masih dijual walau masa konsumsinya berakhir (expired) menambah daftar buruk buat pihak Sari Roti, yang sebelumnya juga membuat 3 bocah keracunan karena mengosumsi produk dari PT Nippon Indosari Corporindo Tbk tersebut.

Temuan tersebut dilaporkan Zulham (35) warga Jln. Rajawali II, Kel. Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Jln. Jend. Abdul Haris Nasution No. 17 Medan pada, Kamis (25/02/2016) sore.

Zulham menyebut, laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk kutukan keras pada pihak Sari Roti yang melakukan pembiaran kepada supermarket (Indomaret) yang masih menjual Roti Sandwich Sari Roti yang masa expirednya sudah berakhir.

” Memang laporan awal, yang dilaporkan Indomaretnya. Tapikan disitu sudah jelas pihak Sari Roti melakukan pembiaran pada supermarket yang masih menjual Roti dari produknya. Padahal sebelumnya mereka (Sari Roti) sudah dilaporkan M. Rivai Tanjung warga Jln. M. Jamil Lubis/Perhubungan, Desa Bandar Kalipah, No-40, Titi Sewa, Tembung ke BPSK lantaran Roti Sari Roti yang dikomsumsi membuat 3 anaknya keracunan,” jelas Zulham usai buat laporan di BPSK.

Sebelumnya, Roti sandwich produk Sari Roti yang diduga beracun dan nyaris menewaskan ketiga putra M. Rivai Tanjung, warga Jln M Jamil/Jln. Perhubungan, Bandar Kalipah, yang mereka beli dari Alfamidi Tembung pada, Selasa (19/01/2016) malam lalu.

Tiga bocah yang keracunan diduga akibat mengkonsumsi roti Sari Roti itu adalah, Syuja Azka (5), Ibas (3) dan Raka (2).

(Laporan Dari Medan, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait