Diduga Tempat Peredaran Narkoba Rumdis EKS 121 Digeledah

example banner

Medan Berita – Kodim langkat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap Rumah Dinas (Rumdis) Ex 121 Kebun Lada Jln. T. Amir Hamzah, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara yang diduga sebagai tempat peredaran Narkoba, Sabtu (27/02/2016).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Dim 0203/Lkt, Dan unit Intel Dim 0203/Lkt didampingi oleh pihak BNN di pimpin Ka BNN kota Binjai berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni R. Hutahayan (40) warga Asmil Ex 121 barak Lumba – Lumba, M. Perangin – Angin (44) warga Asmil Ex 121 barak Kawi dan S alias Ucok (40) warga Asmil Ex 121 Kebun Lada barak Mahakam.

” Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu – sabu seberat 1 gram yang telah di sepakati menjadi paket kecil sebanyak 7 paket Bong 2 buah,” kata Kepala penerangan kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin, SE pada wartawan, Sabtu (27/02/2016) sore.

Disebutkan Enoh, selain narkoba jenis sabu, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis ganja satu paket kecil, mancis 5 buah, HP 3 unit. Sajam kelewang 3 buah, sangkur 3 buah, rencong 1 buah CD Porno 16 keping, Uang kontan sebesar Rp 107. 000 serta sepeda motor berbagai jenis 7 unit dari lokasi.

” Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Makodim 0203/Lkt guna pengusutan lebih lanjut sedangkan dari hasil kordinasi dengan pihak BNN, barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada pihak BNN Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut,” cetusnya.

Sebelum mengakhiri penyampaiannya kepada wartawan, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin, SE menegaskan bahwa operasi dan penertiban rumah yang dihuni oleh para keluarga pensiunan TNI, Khususnya, penghuni rumah yang menyalagunakan seperti peredaran narkoba dan perjudian tetap akan dilanjutkan.

(Laporan Dari Kodam I/BB, MB-01)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait