Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah dan Kenderaan Ditangkap

example banner

Medan Berita – Setelah sempat buron selama hampir dua tahun, M.Pangihutan Hasibuan, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil fiktip di Pemkab Palas, akhirnya ditangkap Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis (25/02/2016).

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Jambi. Mantan pimpinan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palas itu pun langsung diterbangkan dengan pesawat dan tiba di Mapolda Sumut pada Jumat (26/02/2016) sekira pukul 11.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Nicolas kepada wartawan membenarkan penangkapan itu.

“ Benar, tersangka Pangihutan Hasibuan, PNS di Dinas PU Pemkab Palas terkait kasus korupsi pengadaan kenderaan di Dispenda Palas telah kita tangkap,” kata Nicolas akhir pekan kemarin.

Disinggung wartawan, apakah tersangka akan ditahan, lantas perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan bahwa tersangka ini sudah ditetapkan sebagai DPO beberapa tahun yang lalu, dan untuk saat ini, pihaknya dipastikan akan langsung melakukan penahanan.

Nicolas menambahkan, Pangihutan Hasibuan bersama Drs Gusnar Hasibuan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil dinas fiktif.

Menurutnya keberadaan Pangihutan akhirnya diketahui pihak kepolisian, berdasarkan adanya informasi masyarakat. Tanpa membuang waktu dirinya yang baru menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Poldasu ini langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan. Dan tanpa perlawanan, akhirnya tersangka menyerah dan rela mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Laporan Dari Poldasu, MB-01)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait