Medan Berita – Permainan judi samkwan (dadu putar) yang berlokasi di Jln. Palem Raya II, Gg. Maruto Pantai Benggali, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang yang tak jauh dari PDAM Tirtanadi, beromset Ratusan juta perhari, infomasinya dibeking oleh oknum aparat dan wartawan.
Informasi yang dihimpun dari seputaran lokasi judi dadu putar menyebutkan, bandar besar judi turunan Tionghoa bernama Aping dikabarkan tidak takut dengan hukum. Bahkan yang paling gawatnya lagi bandar judi ini selalu mengatakan.
” Aparat telah kita atur, begitu juga wartawan seminggu sekali sudah terima uang Rp 300 ribu, gampang itu semua,
siapa yang ngak mau uang, sedangkan baju Hijau dan Coklat bisa kita atur, bahkan para wartawan juga telah sepakat dengan kita asalkan mereka dapat uang mingguan Rp 300 ribu, mereka tidak akan mau memberitakan,” ucap seorang warga berinisial N (27) menirukan ucapan sang bandar besar judi Sunggal/Maruto yang dapat menyelesaikan segalanya dengan uang.
Menurut N, adanya lokasi perjudian yang diketahui mulai beroperasi dari siang hingga malam hari tersebut membuat warga sekitar resah.
” Sebenarnya kami selaku warga disini sangat resah, dengan adanya judi itu bang, tapi kami bisa berbuat apa, kami ini orang kecil, si Aping (Bandar Judi Red) menganggap semua orang ibaratkan Ayam yang masih mau makan jagung, kami sangat berharap kepada aparat yang berwenang, tolonglah kami, ” keluhnya.
Ditambahkannya lagi, ” Kami tidak dapat berbuat apa-apa, dan kami takut, jika kami bertindak pastinya kami akan mendapat intimidasi, dari mereka, sebab bandar judi itu banyak orang suruhannya, dari Preman, TNI, Polisi bahkan Wartawan, sebab beberapa tahun yang lalu awal mula ada permainan judi di kampung ini, kami pernah komplain, tapi kami di teror terus dengan isu yang menakutkan,” sebutnya.
Sebelum mengakhiri ceritanya, N mewakili warga sekitar lokasi perjudian tersebut meminta kepada Bapak Kapoldasu, Bapak Pangdam I/BB agar dapat menindak pratik perjudian di kampung kami ini dengan permanen Kami yakin Bapak-Bapak sebagai wakil Tuhan Yang Maha Esa yang telah di amanahkan jabatan dan kekuasaan berani dan bisa melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat yakni perjudian yang dikelolah oleh seorang Bandar keturunan Tionghoa bernama Aping yang dikabarkan tidak takut dengan hukum,” pungkas N berlinang air mata, sangat barharap lokasi Judi Maruto Sunggal secepatnya di bubarkan secara permanen dan memberi sangsi hukum sesuai KUHAP kepada pengelolahnya.
Sementara menanggapi keluhan warga tentang lokasi perjudian tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut,
AKBP MP. Nainggolan saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/02/2016) sore mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakkan secepatnya dan Terima Kasih infonya.
” Pastinya keluhan warga itu, akan kita teruskan ke Polsek Sunggal,” tegas MP. Nainggolan.
Sementara di hari yang sama Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin, SE, mengatakan sebaiknya warga melaporkannya ke pihak kepolisian, karna menurutnya hal itu telah menjadi ranah kepolisian, Namun walaupun begitu TNI siap bekerja sama dengan Polri untuk melakukan penggerebekan tempat perjudian itu, bila diminta bantuan,” tegas Enoh.
(Laporan Dari Medan Sunggal, MB-01)