Medan Berita – Ternyata korban lebih sering tinggal di Pasar 10 Tembung bersama neneknya F. Bahkan korbanpun saat ini mengecap pendidikan Sekolah Dasar (SD) kelas lima didaerah tersebut. Namun saat libur korban kerap ke rumah, kakeknya di Jln. Sedap Malam, Gg. Salak , Dusun III, Desa Lantasan Lama, Kec. Patumbak yang kini menjadi tempat tinggal ibunya SH.
” Hari Senin sampai Jumat di rumah, sayangnya D (11) di Tembung karena dia sekolah di Tembung. Kalau Sabtu dan Minggu dia baru ke rumah mamaknya di Patumbak, memang naas dialah harus di Patumbak diperkosa orang, ” sebut F nenek korban pada wartawan.
Lanjutnya, korban seorang anak yatim yang di tinggal ayahnya sejak berumur 3 tahun karena kecelakaan lalulintas.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi saat dikonfirmasi mengatakan telah menahan K karena melakukan pencabulan pada anak dibawah umur.
” Masih kita periksa ya, tunggu selesai pemeriksaan baru kita beritahu perkembangannya,” ucap Kanit.
(Laporan Dari Patumbak, MB-01)