Sutrisno Pangaribuan, ST Menduga Kebakaran KCU BNI USU Unsur Sengaja

example banner

Medan Berita – Terkait peristiwa kebakaran sebuah gedung KCU BNI USU Lantai II Kantor Cabang Utama Bank plat merah yang ludes jilat kobaran api, Selasa (01/03/2016) dinihari, Sutrisno Pangaribuan, ST menduga Kebakaran KCU BNI USU dilakukan secara sengaja oleh oknum yang berusaha menghilangkan jejak.

” Dugaan tersebut didasari atas penanganan kasus korupsi uang SPP Sekolah Pasca Sarjana Magister Managemen yang masih belum menyasar aktor intelektualnya. Yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih di lingkaran operator, sementara aktor intelektualnya sama sekali belum tersentuh. Penanganan berbagai kasus korupsi di USU yang sedang berjalan diduga kuat berkaitan dengan kebakaran ini. Bagian yang terbakar habis itu di lantai 2, di sana tersimpan banyak dokumen, termasuk dokumen yang berkaitan dengan keuangan USU. Perlu juga diketahui, bahwa KCU BNI USU sejak awal telah menjadi mitra utama USU dalam pengelolaan keuangan keluarga besar USU, sampai saat ini, KCU BNI USU Medan masih salah satu bank yang menampung SPP mahasiswa USU. Maka sulit dibantah kalau dugaan kebakaran ini berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi di USU,” ucap anggota DPRDSU, Komisi C.

Oleh karena itu, masih dijelaskan Kader Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, diharapkan pihak kepolisian jujur dan terbuka atas penyelidikan kebakaran yang memusnahkan berbagai dokumen penting di KCU BNI USU Medan ini dapat diungkap.

” Maka kepolisian diharapkan melakukan penyidikan dan penyelidikan secara jujur dan terbuka. Selain menerjunkan tim dari Labfor Mabes Polri, kepolisian juga diharapkan melibatkan laboratorium universitas yang memiliki peralatan untuk meneliti kebakaran. Sebab sulit diterima akal sehat kalau jenis bahan peledak dari para teroris dapat diungkap, tetapi bahan penyebab kebakaran ini tidak dapat diungkap. Para scurity KCU BNI USU Medan beserta security USU perlu dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kebakaran,” cetusnya.

Kemudian, lanjutnya menjelaskan menjadi sangat penting, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan diminta segera menyusun Peraturan Daerah tentang Sistem Pencegahan Kebakaran Gedung.

” Tujuannya agar setiap gedung berlantai banyak, diharuskan memiliki sistem pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran. Kita selalu menghabiskan biaya yang besar setiap kali terjadi kebakaran. Para pelaku jasa konstruksi juga ke depan diharapkan menggunakan bahan- bahan yang tidak mudah terbakar sebagai bahan untuk bangunan, baik bagian dalam maupun bagian luar, agar resiko terhadap kebakaran dapat kita kurangi,” pungkas mantan Alumni Teknik Kimia Fakultas Teknik USU Medan.

(Laporan Dari Medan Baru, MB-01)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait