Medan Berita – Aksi penutupan polis asuransi sepihak yang dilakukan oleh salah satu asuransi ternama di Indonesia telah membuat rugi nasabahnya. Hal inilah yang dirasakan oleh Grace Panggabean (39) warga Jln. Intisari, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal.
Akibatnya ia melaporkannya ke Mapoldasu dengan nomor : STTLP/1450/XII/2015/SPKT ‘I. Dalam keterangan yang dihimpun pada Selasa (01/03/2016) siang, ia berharap polisi dapat cepat menyelesaikan kasusnya.
” Rugi puluhan juta aku, tapi itu hanya nominal yang lebih kecewanya lagi itu dana pendidikan anakku,” ungkap Grace diawal pertemuan.
Lanjutnya bercerita dirinya memasuki asuransi sekitar tahun 2005.
” Awal aku masuk Prudential tahun 2005, setelah itu aku masukkan anakku yang tiga lagi dalam asuransi itu. Untuk kebutuhan pendidikan mereka tentunya,” terangnya lagi.
Setiap bulannya ia tetap membayarkan premi kepada perusahaan jasa tersebut. Sekitar awal Juli tahun 2015 ia terkejut mendapat kabar agen asuransinya.
” Bulan dua belas kemarin, aku dikabari dari agenku, ditanyanya kenapa polis asuransiku ditutup, akupun bingung kenapa bisa gitu,” beber ibu tiga anak ini.
Lalu setelah mereka bertemu, diketahui bahwa memang benar sudah ditutup dan ditarik dana di dalamnya.
” Kami ketemu, mau diskusi kenapa bisa ditutup semua polis rekeningku (ia dan tiga anaknya). Akupun pergi ke kantornya untuk nanya langsung, mereka bilang memang ada permintaan penutupan asuransi atas tandatanganku. Padahal gak pernah aku tandatangan, itu dipalsukan tandatanganku,” aku wanita berambut panjang ini.
(Laporan Dari Medan, MB-03)