Medan Berita – Terkuaklah sudah bahwa uang hasil premi Asuransi korban Grace Panggabean (39) warga Jln. Intisari, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal ditransfer ke salah satu bank.
” Uangnya ditranfer ke BRI Unit Bakti, di Jln. AR Hakim, disitupun aku gak pernah buka rekening,” ucap Grace.
Akhirnya ia mendapat petunjuk pelakunya diduga kuat adalah Jikson KP Manik (40), yang tidak lain adalah suaminya sendiri.
” Dugaanku ini ulah suamiku. Bukan gak berdasar, ini aku dapat pengakuan dari BRI yang menerima surat pernyataan darinya bahwa dia adalah yang menggunakan buku tabungan, ATM dan uang didalamnya sudah digunakannya,” ujarnya.
Grace menceritakan bahwa suaminya adalah mantan anggota DPRD Humbang Hasundutan.
” Dia mantan anggota DPRD Humbahas dari PPRN dan telah pisah ranjang dua tahun belakangan,” ucapnya.
Begitupun harapannya agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” Aku pasrah aja, biar polisi menangkap pelakunya dan bertanggungjawab atas semua ini,” tandasnya.
(Laporan Dari Medan, MB-03)