Trotoar Persimpangan Beralih Fungsi

example banner

Medan Berita – Trotoar yang mempunyai panjang 3904 meter dimulai dari persimpangan Jln. SM Raja/Jln. HM. Joni yang seharusnya berguna untuk pejalan kaki namun fakta dilapangan, trotoar tersebut beralih fungsi menjadi tempat menjajakan dagangan. Hal ini dapat dilihat langsung sepanjang pekerjaan trotoar yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Medan. Dari keterangan yang diambil pada Jumat (04/03/2016) pagi, beberapa pejalan kaki kecewa terhadap hal ini.

Informasi yang diterima, proyek pembangunan trotoar dan pelebaran di Jln. HM. Joni, Kec. Medan Kota, menganggarkan dana APBD Pemko Medan tahun 2015 ke Dinas Bina Marga sebesar Rp 3,1 milyar.

Aidil (18) salah seorang mahasiswa yang kerap berjalan menuju kampusnya harus melintasi aspal karena trotoar yang menjadi hak pejalan kaki sudah berubah.

” Jalan di aspal, trotoarnya udah ‘penuh’,” kesalnya.

Lanjutnya berkata setiap hari dirinya melintasi Jln. HM. Joni berjalan diatas aspal walau trotoar ada.

Irma (32) warga Jln. HM. Joni juga merasakan hal yang sama, setiap hari ibu tiga anak itu kerap melintas diatas aspal.

” Tiap hari ngantar anak sekolah di jalan (aspal). Orang trotoar sudah gak bisa jalan, mau kek mana lagi,” terang wanita berkacamata ini.

Pantauan awak media, banyaknya pejalan kaki yang menggunakan aspal untuk berjalan. Bahaya yang selalu menanti seakan diabaikan. Kepentingan pedagang yang berdalih mencari nafkah, harus dicari solusinya.

Persoalan ini memang menjadi pro dan kontra, disatu sisi hak pejalan kaki diambil dan sisi lainnya pedagang butuh mata pencaharian. Sikap bijaksana pemerintah dinanti untuk mengatasi hal ini.

Raja (35) warga sekitar berharap pemerintah tegas dalam bertindak, jika tidak maka trotoar yang ada akan menjadi lapak pedagang, “Tegaslah pemerintah, kalo semua trotoar jadi tempat jualan cemana,” singkatnya.

(Laporan Dari Medan, MB-01)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait