Pimpinan DPRD Sumut Kosong Sudah 4 Bulan

example banner

Medan Berita – Posisi Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sumatera Utara periode 2014-2019 yang dijabat oleh Ajib Shah tidak dapat melaksanakan tugasnya sejak ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dari data yang dihimpun pada Kamis (10/03/2016) pagi di Kantor DPRD SU, jabatan itu sudah lowong sejak (10/11/2015) lalu.

Menurut keterangan dari Wakil Ketua DPRD SU, Ruben Tarigan, bahwa kekosongan pimpinan dewan tidak masalah karena semua agenda tetap berjalan.

” Tidak masalah, karena semua agenda berjalan,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Lanjutnya berkata walau pimpinan itu berhalangan tetap tidak menjadi persoalan. Begitupun sebagai pimpinan DPRD SU, telah mengirimkan surat kepada Partai Golkar karena Ketua DPRD SU berasal dari partai beringin.

” Karena berhalangan tetap selama tiga bulan maka kita surati Partai Golkar untuk kekosongan ketua dprd,” terang Ruben.

Isu yang beredar ada tiga nama calon yang mencuat namun Ruben enggan membeberkannya.

” Ajib bukan di PAW (Pergantian Antar Waktu) tapi diganti sebagai pimpinan DPRD Sumut,” terangnya lagi seraya menambah secara administrasi sudah kita proses,” tandas Ruben.

Menurut keterangan tokoh masyarakat DR Abdul Hakim Siagian SH MH, seharusnya ada penggantinya.

” Seharusnya ada penggantinya,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya berkata, ” Diproses untuk pergantian ketua defenitif,” ujarnya.

Disinggung mengenai pergantian ini, ia mengatakan media yang mengawal proses ini.

Sementara itu keterangan salah satu tokoh pemuda di Kota Pematang Siantar, Abbas Gani Pane berharap proses pergantian Ketua DPRD SU cepat diproses.

” Maunya cepat pergantiannya,” ucapnya diujung telepon.

Lalu katanya menurut Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau biasa dikenal dengan MD3 bahwa anggota DPRD provinsi diganti jika berhalangan tetap selama 3 bulan berturut.

” Dalam UU MD3, jika seorang anggota dewan provinsi berhalangan tetap selama tiga bulan berturut ya diganti,” tandas mantan Sekretaris KNPI Pematang Siantar itu.

Untuk mendapatkan jawaban dari fraksi yang bersangkutan, awak media menyambangi Kantor Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, namun sayang Ketua Fraksi Golkar sedang berada di Jogjakarta. Begitupun Sekretaris Fraksi tidak berada di ruangannya.

” Ketua Fraksi lagi di Jogja, kalo Sekretaris Fraksi gak ada di ruangannya,” ucap perempuan yang duduk di depan pintu masuk kantor fraksi.

(Laporan Dari Medan, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait