Medan Berita – Beraktifitasnya kembali Judi Samkwan (dadu putar) atau yang dikenal sebagai Judi Maruto yang berlokasi di Jln. Palem Raya II, Gg. Maruto Pantai Benggali, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang yang tak jauh dari PDAM Tirtanadi atau tepatnya dibelakang Gilingan Padi, menguatkan dugaan bahwa pengelola judi yang disebut-sebut bernama Aping warga turunan Thionghoa kebal hukum.
Seakan pengelola judi ini memandang hukum di Sumut dapat dibeli dengan uang, membuat Judi Maruto ini terang-terangan beraktifitas lagi tanpa adanya sentuhan kembali dilakukan oleh aparatur negara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto melalui Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler berjanji akan melakukan tindakan tegas tentang dibukanya kembali perjudian maruto yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
” Akan kita tindak tegas dan akan kita gerebek lokasi judinya,” ujarnya, Kamis (10/03/2016) malam.
Saat disinggung kapan, pihaknya akan melakukan penggrebekan lokasi perjudian maruto itu, Perwira berpangkat satu melati emas ini menuturkan secepatnya hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi kepada Polsek Sunggal.
” Segera, kami akan berkoordinasi dengan Polsek Sunggal,” ujarnya.
Sebelumnya sempat diberitakan media massa kembali terkait beroperasinya Judi Maruto itu membuat pengelola judi ini kembali panik dan menutup lokasi judinya untuk beberapa hari kedepan.
Namun ironisnya, pengelola judi ini kembali membuka lapak judinya setelah mengamankan oknum-oknum yang telah “ribut” dengan memberikan jatah uang perminggunya.
Menanggapi bukanya praktik perjudian terbesar di Wilhkum Polsek Sunggal ini, sebelumnya Aktifis’98, Osriel Limbong, SPd. MSi berharap Kodim 0201/BS dan Polresta Medan bersinergi untuk menutup perjudian tersebut.
” Upaya pertama melakukan penggrebekan ke Lokasi perjudian Maruto sudah dilakukan Polsek Sunggal, dan kalau bisa persoalan kembali dibukannya judi Maruto tersebut, kita minta adanya dukungan dari pihak Kodim dan Polresta Medan agar bersinergi untuk tidak membuka kembali perjudian yang telah dianggap meresahkan warga sekitar itu,” kata Osriel kepada medanberita.co.id, Rabu (09/03/2016) seraya dirinya memberi apresiasi terhadap Kapolsek Sunggal atas upaya yang dilakukan pihak Polsek Sunggal dalam melakukan penggrebekan lokasi judi maruto tersebut sebelumnya.
Osriel yang juga menjabat Dirut Sumut Institute ini kembali menambahkan, terkait dampak adanya perjudian maruto tersebut, dapat menimbulkan penilaian yang buruk, khususnya terhadap warga sekitar dan umumnya terhadap masyarakat kota Medan
” Karena apabila untuk perjudian yang terbuka secara lokalisasi akan memberikan kesan tidak baik bagi kalangan masyarakat,” sebutnya.
Sedangkan menurut tanggapan pihak Poldasu dan Kodam I/BB tidak akan tinggal diam. Para aparatur Negara ini berjanji tidak akan mentolerir perjudian itu beraktifitas kembali.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan pernah mentolerir lapak Judi itu kembali beraktifitas. dan pastinya Polda Sumut akan menyikat habis semua bentuk judi di Sumut umumnya dan khususnya di Kota Medan, terlebih lagi lapak judi Maruto apabila dibuka kembali.
” Segala bentuk judi akan kita sikat habis, karena itu sudah atensi pimpinan, dan info (judi maruto sunggal) ini akan kita teruskan kepada Kapolsek Sunggal,”ungkapnya sembari menyampaikan terima kasih atas info yang disampaikan.
Sementara itu Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin, SE pada saat dikonfirmasi terkait lapak judi Maruto Sunggal yang informasinya akan kembali beraktifitas dan diduga dibeckingi oleh oknum, mengatakan akan menindak jika ada oknum TNI yang terlibat atau membackup judi tersebut.
” Tolong informasikan kalau ada oknum TNInya, dan kalau bisa informasikan siapa oknum tersebut dan dari satuan mana, biar jelas dan saya bisa menindaklanjutinya atau melaporkannya ke As Intel,” jelas Enoh.
Lebih lanjut, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, jika hanya oknum yang disebut telah merugikan institusi TNI tanpa ada kejelasan siapa sebenarnya yang menjadi becking judi itu, pihaknya akan memproses becking yang disebut-sebut oknum tersebut.
” Kita akan proses jika lapak judi itu dibuka kembali, sebab itu, sebelum kita turun kelapangan, tolong laporkan dulu kepada pihak kepolisian. Polisikan yang lebih berwenang,” tegas Kolonel Enoh sembari mengucapkan terimakasih kepada wartawan.
Enoh juga mengatakan terkait masalah lapak judi Maruto Sunggal apabila dibuka kembali nanti Kodam I/BB akan menyampaikan hal itu kepada Dandim 0201/BS.
” Jika benar lapak judi di Sunggal itu kembali beroperasi, kita akan sampaikan kepada Pak Dandim agar ditertibkan, dan menindak anggota yang terbukti menjadi backing lapak judi itu,” jelas mantan Dandim Bali itu kepada wartawan Media ini mengakhiri.
(Laporan Dari Medan Sunggal, MB-01)