Medan Berita – Pelaku pembunuhan Mujiono (54) akhirnya berhasil diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sunggal, peristiwa pembunuhan yang sudah 5 hari ini berhasil diungkap Polsek Sunggal, usai ES (30) sang eksekutor penjagalan tersebut ditangkap dari kediamannya Jln. Soekarno Hatta KM 18,7, Kel. Sumber Karya, Kec. Binjai Timur, Rabu (09/03/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibatnya ES pelaku pembunuhan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan harus menjalani hukuman.
” Tersangka kita kenakan Pasal 365 jo 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono, Kamis (10/03/2016) sore.
Kapolsek Sunggal mengatakan awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui jejaring sosial (Facebook) sekitar seminggu lalu. Selanjutnya saling bertukar nomor handphone dan kopi darat disalah satu hotel di Binjai KM 15,5, Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal.
” Usai bertemu, pelaku dan korban langsung bercinta sebanyak 1 kali. Selanjutnya pelaku mandi, sementara korban menunggu ditempat tidur,” terang Harry.
Usai mandi, pelaku yang memang sudah berencana membunuh korban pun membasahi handuk yang disediakan hotel lalu menyembunyikan dibalik badannya.
” Saat korban lengah, pelaku langsung membelitkan handuk basah ke leher korban yang saat itu korban sedang duduk di lantai, Melihat korban cengap-cengap, pelaku langsung menekan muka korban ke lantai, selanjutnya pelaku mengambil hp serta sepeda motor milik korban dan kabur,” ungkap Harry.
Setelah berhasil mengambil harta benda korban, tambah Harry, pelaku pun langsung melarikan diri ke Tanjung Morawa mendatangi rumah rekannya B. Selanjutnya B dan pelaku pergi ke rumah WS di Stabat dan mengatakan kepada WS mau menginap.
” Selanjutnya ES kita amankan dikediamannya di depan serasi Jln. Binjai, pada pukul 21.00 WIB,” terangnya.
Sementara pelaku saat diwawancarai mengaku jika dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran butuh uang untuk membayar hutang.
” Aku butuh uang untuk bayar hutang bang. Dan aku memang sudah merencanakan untuk mengambil harta korban, enggak untuk membunuh,” ucap Edy.
Sebelumnya diketahui, Mujiono ditemukan dengan kondisi kritis saat berada di dalam kamar 02 hotel kitik-kitik dikawasan Jl Binjai Km 15,5, Kec Sunggal, Sabtu (05/03/2016). Usai dilarikan ke RS Latersia, pria yang merupakan guru agama ini pun tak bisa diselamatkan lantaran sudah kritis.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara, diketahui jika korban tewas dengan kondisi leher lebam seperti dijerat Handuk yang sebelumnya di basahi terlebih dahulu.
(Laporan Dari Medan Sunggal, MB-02)
Teks Foto : Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar, SH, SIK, MH (kanan) Didampingi Waka Polsek, AKP Trila Murni (dua dari kanan) Bersama Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono (dua dari kiri) dan Panit I Reskrim Saat Memaparkan Pelaku Pembunuhan Almarhum Mujiono Beserta Dua Pelaku Penadah di Halaman Mako Polsek Sunggal, Kamis (10/03/2016). (Mus)