Medan Berita – Ketua KNPI Sumut, DS akhirnya ditahan Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, Jumat (11/03/2016) dalam kasus pencemaran nama baik H. Anif.
DS yang ditemani kuasa hukumnya , Hadi Ningtias, SH usai menjalani pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Bid Dokkes Poldasu langsung digiring ke ruang tahanan Dit Tahti Poldasu.
Kuasa hukum tersangka DS, Hadi Ningtias, SH dari Kantor Hukum Hadi Ningtias, SH dan Rekan yang berkantor di Jln. Brigjen Katamso 29 H, ketika dikonfirmasi membenarkan penahanan Ketua KNPI Sumut DS.
” Benar klien kami DS hari ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga di Subdit II Cyber Crime Ditres
Krimsus Poldasu,” ungkap kuasa hukum DS, Hadi Ningtias, SH di Mapoldasu.
Dikatakannya, kami sebagai kuasa Hukum DS merasa keberatan atas penahanan klien kami oleh Poldasu, dan akan meninjau kembali penetapan DS sebagai tersangka, apa lagi sampai dilakukakan penahanan.
Selain itu Hadi Ningtias, SH menyebut untuk memenuhi hak-hak tersangka, dalam waktu dekat kami sebagai kuasa hukum DS juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahan kepada Poldasu, sedangkan untuk membuktikan kebenaran layak atau tidaknya penahanan DS kami juga akan melakukan pra pradilan terhadap Polda Sumut dalam waktu dekat ini juga,” jelas Hadi.
Terpisah Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Yemi Mandagi yang dikonfirmasi, tentang penahan tersangka DS kepada wartawan, Jumat (11/03/2016) sore membenarkan bahwa DS layak ditahan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
” Iya, benar hari Jumat (11/03/2016) sore ini tersangka DS telah kita tahan untuk 20 hari kedepan, dan selanjutnya kita melengkapi BAP tersangka DS untuk kita ajukan ke Kejaksaan,” sebut Yemi.
Saat disinggung tersangka DS melalui kuasa hukumnya akan melakukan pra pradilan terhadap Poldasu, kembali Kasubdit II Cyber Crime Poldasu AKBP Yemi Mandagi mengatakan hal tersebut tidak ada masalah.
” Itu sah-sah saja dan itu hak mereka melakukan pra pradilan terhadap Poldasu,” ungkap Yemi
menerangkan.
(Laporan Dari Poldasu, MB-01)
Teks Foto : DS Mengenakan Baju Kemeja Biru dan Kuasa Hukumnya Saat Menuju Bid Dokkes Poldasu, Jumat (11/03/2016). (Sah)