Sepedamotor Dibegal, Rita Datangi Polsek Sunggal

example banner

Medan Berita – Rita (28) wanita yang tinggal di Jln. Binjai Km 15 pajak Buah Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal akhirnya mendatangi Polsek Sunggal guna membuat laporan atas pembegalan sekelompok pemuda terhadap dirinya, Senin (14/03/2016).

Peristiwa berawal saat korban R baru pulang dari Pajak Melati menuju rumahnya, Sabtu (13/03/2016) namun saat melintas di Jln. TB. Simatupang persisnya di depan perumahan Palam Mas sekitar jam 20.00 WIB, tiba-tiba korban dihentikan sekelompok pemuda menggunakan topeng dengan mengenderai Sepedamotor bonceng dua, kemudian satu dari para pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam korban.

“ Berhenti kau, mari kereta kau, kalau ngak kena ini kau, sambil menunjukkan sebuah pisau,” ucap Rita yang di dampingi orang tuanya saat ditemui medanberita.co.id di kantor polisi.

Mengetahui para pelaku begal yang menggunakan sebo mengancam dengan pisau, korbanpun terpaksa merelakan Sepedamotornya jenis Mio warna hitam les merah Bk 3427 AE0 diambil para begal dan para pelaku meloloskan diri.

” Karena diancam, lalu saya menyerahkan kendaraan roda dua saya dibawa mereka bang,” ucap korban.

Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban guna diitndaklanjuti nantinya.

” Korban telah membuat laporan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” pungkas Kanit saat dikonfirmasi awak media ini.

(Laporan Dari Medan Sunggal, MB-02)

Teks Foto : Korban Rita Saat Membuat Laporan di Mako Polsek Sunggal, Senin (14/03/2016). (Lim)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait